Inventor : FAHRURAZI
WEAPTION OIL (WEATHERING PREVENTION)
Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, pengelolaan cagar budaya dilakukan oleh badan pengelolaan yang telah dibentuk oleh
pemerintah,
Inventor : FAHRURAZI
WEAPTION OIL (WEATHERING PREVENTION)
Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, pengelolaan cagar budaya dilakukan oleh badan pengelolaan yang telah dibentuk oleh
pemerintah,