Manusia telah mengenal dan melakukan kegiatan jual beli sejak mengenal peradaban sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan. Dalam kegiatan jual beli, keberadaan pasar merupakan salah satu hal yang paling penting karena merupakan tempat untuk melakukan kegiatan tersebut selain menjadi salah satu indikator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat di suatu wilayah. Pasar atau market mempunyai kedudukan yang sangat vital. Pasar menjadi perantara antara produsen, distributor (agent), dan konsumen. Hanya dengan berfungsinya mekanisme pasar yang tepat dinamika kegiatan perekonomian dalam masyarakat dapat menghasilkan kesejahteraan bagi orang per orang yang terdapat di dalamnya. Pasar tradisional didefinisikan sebagai pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah, swasta, koperasi atau swadaya masyarakat setempat dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda, atau nama lain sejenisnya, yang dikelola oleh pedagang kecil menengah, dengan skala usaha kecil dan modal kecil, dengan proses jual beli melalui tawar menawar. Sedangkan pasar modern adalah pasar yang dibangun oleh pemerintah, swasta atau koperasi yang berbentuk Mall, Hypermarket, Supermarket, Department Store, Shopping Centre, Mini Market, yang pengelolaannya dilaksanakan secara modern, mengutamakan pelayanan kenyamanan berbelanja dengan manajemen berada pada satu tangan, bermodal kuat dan dilengkapi label harga yang pasti. Di tengah arus modernitas, keberadaan pasar tradisional sebagai suatu budaya bangsa saat ini mencoba untuk bertahan dan mengembangkan diri agar mampu bersaing ditengah arus tersebut. Liberalisasi investasi yang makin tidak terbendung telah membuat pasar tradisional semakin terdesak dengan bermunculnya pasar modern yang menawarkan lebih banyak keunggulan komoditi, harga serta kenyamanan. Kenyataan tersebut telah membuat masyarakat Indonesia berpaling dari bagian kebudayaan dan beralih kepada kehidupan modern yang serba praktis dengan intensitas interaksi yang minim. Di era globalisasi setiap negara dituntut untuk dapat melakukan revolusi progresif khususnya di bidang ekonomi. Saat ini perlu disadari bahwa pasar tradisional bukan satu-satunya pusat perdagangan. Semakin banyaknya pusat perdagangan lain seperti pasar modern, hypermart dan mall pada gilirannya dapat membuat pasar tradisional harus mampu bertahan dalam persaingan agar tidak tergilas oleh arus modernisasi. Digitalisasi menjadi kekuatan penting pada revolusi industri 4.0. Melalui terobosan inovasi E-COMART aplikasi belanja di pasar sebagai upaya optimalisasi sumber daya alam lokal melalui pasar tradisional dalam menghadapi pasar modern menuju Indonesia Emas 2045. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu studi kasus di pasar tradisional yang ada di Kabupaten Pekalongan untuk menganalisis masalah di lokasi penelitian, diperkuat dengan data library research. Dengan adanya aplikasi pasar ini dapat membantu (1) meningkatkan kesejahteraan perekonomian lokal Kabupaten Pekalongan melalui pasar tradisional (2) menjaga eksistensi pasar tradisional dalam menghadapi pasar modern di era modernisasi (3) siap menghadapi tantangan ekonomi dan keuangan menuju Indonesia Emas 2045 sehingga Indonesia menjadi salah satu anggota Negara G20 dan diprediksi menjadi 10 negara dengan pendapatan perkapita terbesar di dunia pada tahun 2050
Manusia telah mengenal dan melakukan kegiatan jual beli sejak mengenal peradaban sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan. Dalam kegiatan jual beli, keberadaan pasar merupakan salah satu hal yang paling penting karena merupakan tempat untuk melakukan kegiatan tersebut selain menjadi salah satu indikator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat di suatu wilayah. Pasar atau market mempunyai kedudukan yang sangat vital. Pasar menjadi perantara antara produsen, distributor (agent), dan konsumen. Hanya dengan berfungsinya mekanisme pasar yang tepat dinamika kegiatan perekonomian dalam masyarakat dapat menghasilkan kesejahteraan bagi orang per orang yang terdapat di dalamnya. Pasar tradisional didefinisikan sebagai pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah, swasta, koperasi atau swadaya masyarakat setempat dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda, atau nama lain sejenisnya, yang dikelola oleh pedagang kecil menengah, dengan skala usaha kecil dan modal kecil, dengan proses jual beli melalui tawar menawar. Sedangkan pasar modern adalah pasar yang dibangun oleh pemerintah, swasta atau koperasi yang berbentuk Mall, Hypermarket, Supermarket, Department Store, Shopping Centre, Mini Market, yang pengelolaannya dilaksanakan secara modern, mengutamakan pelayanan kenyamanan berbelanja dengan manajemen berada pada satu tangan, bermodal kuat dan dilengkapi label harga yang pasti. Di tengah arus modernitas, keberadaan pasar tradisional sebagai suatu budaya bangsa saat ini mencoba untuk bertahan dan mengembangkan diri agar mampu bersaing ditengah arus tersebut. Liberalisasi investasi yang makin tidak terbendung telah membuat pasar tradisional semakin terdesak dengan bermunculnya pasar modern yang menawarkan lebih banyak keunggulan komoditi, harga serta kenyamanan. Kenyataan tersebut telah membuat masyarakat Indonesia berpaling dari bagian kebudayaan dan beralih kepada kehidupan modern yang serba praktis dengan intensitas interaksi yang minim. Era komunikasi digitaliasasi berdampak pada berbagai sendi kehidupan, salah satunya dalam dunia komunikasi pemasaran. Sejak akhir 2016 hingga awal 2017 menjadi awal gejolak pasar ritel modern. Satu per satu pasar ritel modern jatuh karena masyarakat modern tidak lagi menginginkan kegiatan belanja dan amna yang nyaman, tetapi juga praktis dan efisien. Ini ditawarkan oleh belanja online, berbagai manfaat yang didapat, membuat orang lebih memilih aktivitas belanja online daripada berbelanja secara konvensional. Di balik banyak keuntungan yang ditawarkan belanja online, pasar ritel modern harus mengantisipasi dan melakukan beberapa program untuk menjaga eksistensinya di pasar. Ini bertujuan untuk membuat kehidupan pasar ritel modern lebih lama. Di era perkembangan digitalisasi komunikasi harus ada beberapa alternatif untuk mengantisipasi kemundurannya di masyarakat. Sehingga tidak lagi proses jatuhnya pasar konvensional di era digital. Saat ini setiap negara dituntut untuk dapat melakukan evolusi progresif khususnya di bidang ekonomi. Media pemasaran online pada era digital seolah sebagai primadona pemecah solusi, oleh sebab itu pelaku usaha berbondong-bondong untuk memanfaatkan media pemasaran online sebagai motor penggerak roda bisnisya. Pemasaran online telah menjadi solusi penghubung antara produsen dengan konsumen dengan minim biaya. Hal ini tentu menjadi solusi singkat cepat dan efisien dalam mengembangkan usaha. Pada portal liputan6.com dijelaskan bahwa menurut Badan Pusat Statistik (BPS), data sensus ekonomi pada tahun 2016 menyebutkan industri e-commerce Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir mengalami pertumbuhan sekitar 17 persen dengan total jumlah usaha di pasar online yaitu mencapai 26,2 juta unit usaha yang berperan di pasar online. Mc Kinsey dalam jurnalnya tahun 2017 mempertegas bahwa di Indonesia telah mengalami peralihan dari ranah konvensional menuju era digital dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi, dengan perkiraan mengalami pertumbuhan US$ 150 miliar dolar pada tahun 2025, dalam jurnalnya ia juga menyebutkan 73 persen pengguna internet Indonesia mengakses internet melalui perangkat seluler. Data dari lembaga riset ICD menyajikan data terkait perkembangan pasar online di Indonesia, dengan pencapaian pertumbuhan + 57 % dari tahun 2014-2017, hal ini menunjukkan eksistensi pasar online di Indonesia, di bandingkan dengan negara asia lainnya seperti Malasyia yang mengalami pertumbuhan hanya 18%, Thailand (26%), dan Filiphina (32%), tentu dengan nilai yang sangat fantastis semakin mempertegas bahwa perkembangan media pemasaran berbasis online di Indonesia telah menggeser dan merubah selera konsumen Indonesia dalam berbelanja. Beberapa negara VC (venture capital) besar sudah mulai berbondong-bondong untuk menanamkan modal untuk usaha usaha market place di Indonesia. Berdasarkan beberapa sumber dan pendapat para ahli memepertegas dan meyakinkan bahwa perkembangan pasar online di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Baik dari segi konsumen maupun produsen hingga penyedia jasa market place semakin melebarkan sayap, tentu dengan perkembagan era digital seperti ini memberikan dampak penurunan terutama pada sektor belanja konvensional. Pada beberapa sumber di atas juga disebutkan bahwa terjadinya penurunan minat belanja secara konvensional disebabkan oleh beragamnya keuntungan dari aktivitas belanja online dari pada belanja di pasar tradisional. Perlu disadari bahwa pasar tradisional bukan satu-satunya pusat perdagangan. Semakin banyaknya pusat perdagangan lain seperti pasar modern, hypermart dan mall serta media pemasaran yang bersifat online pada gilirannya dapat membuat pasar tradisional harus mampu bertahan dalam persaingan agar tidak tergilas oleh arus modernisasi. Pada tahun 2019 penggunaan smartphone untuk aktivitas online di Indonesia mencapai 92 juta unit (eMarketer, 2015). Selain itu berdasarkan hasil studi Polling Indonesia yang bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia ( APJII), pada 2018 jumlah pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 171,17 juta jiwa. Angka ini setara dengan 64,8% dari total penduduk Indonesia 264,16 juta jiwa. Oleh karena itu, digitalisasi menjadi kekuatan penting pada revolusi industri 4.0. Melalui terobosan dengan mempertahankan potensi pasar tradisional yang ada di Kabupaten Pekalongan namun dapat juga mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern. Penulis menawarkan sebuah inovasi yaitu E-COMART sebagai aplikasi belanja di pasar tradisional sebagai upaya optimalisasi sumber daya alam lokal Kabupaten Pekalongan melalui pasar tradisional dalam menghadapi pasar modern menuju Indonesia Emas 2045.
E-COMART dirancang sebagai media integrasi antara penjual, pemerintah dan pembeli dalam interaksi yang berhubungan dengan jual-beli di pasar tradisional. Aplikasi berbasis android ini memungkinkan setiap produsen yang terdaftar untuk mengupdate produksi mereka di beranda, sehingga pembeli dapat menangkap informasi tersebut dan terjadi transaksi jual beli. Dalam praktiknya, setiap aktivitas yang terjadi pada aplikasi ini diawasi oleh pemerintah Kabupaten Pekalongan sebagai pengelola pasar.
1. Originalitas
Hasil pencarian lewat internet dan pelacakan, tidak ditemukan rangkaian alat ini. Sehingga kami menjamin bahwa alat ini adalah mutlak buatan kami sendiri dari hasil rekayasa teknologi revitalisasi pasar tradisional berbasis android yang kami buat untuk membantu meningkatkan perekonomian lokal Kabupaten Pekalongan.
2. Kepioniran
Alat ini merupakan rangkaian rekayasa teknologi revitalisasi pasar tradisional Kabupaten Pekalongan berbasis android. Alat ini adalah alat yang baru dan betul-betul dari pengembangan rekayasa kami, sehingga alat ini dijamin kepionirannya.
Nama | : | Muhammad Riagung Hidayat |
Alamat | : | Ds. Kaibahan, Desa Kaibahan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan |
No. Telepon | : | 0858-4299-2000 |