KADUNG TRISNO

Tahapan Inovasi : Penerapan
Inisiator Inovasi : Dinas Sosial
Jenis Inovasi : Digital
Bentuk Inovasi : Inovasi pelayanan publik
Urusan Inovasi : sosial
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan :

Inovasi KADUNG TRISNO (peningKAtan DUkuNGan keluarga dan lingkungan Terhadap peneRima manfaat dISabilitas mental di rumah pelayaNan sOsial Muria Jaya PPSDSN Pendowo) ditetapkan pada tanggal 21 Juli 2021. Latar belakang munculnya inovasi berasal dari permasalahan kurangnya kepedulian keluarga dan lingkungan terhadap Penerima Manfaat (PM) Penyandang Disabilitas Mental di Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (RPSDM) Muria Jaya. Berawal dari keluhan mayoritas PM yang sudah lama tinggal di panti kurang bersemangat mengikuti kegiatan, bahkan ingin kabur karena tidak pernah dijenguk keluarganya, sehingga merasa dibuang dan tidak dianggap keluarganya. Kurangnya dukungan keluarga PM dibuktikan dari rendahnya intensitas kunjungan yaitu <10 orang setiap bulannya. Implementasi inovasi dimulai dari mengadakan pertemuan keluarga untuk membentuk forum komunikasi keluarga PM. Selanjutnya membuat group whatsapp sebagai media bertukar informasi dan terapi kelompok antar keluarga PM. Selain itu kami mengajak stakeholder melakukan penanganan sekaligus pemberian dukungan terhadap disabilitas mental secara holistik dan kolaboratif melalui perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Desa, Rumah Sakit, Disdukcapil, Universitas/Akademisi dll. 

Dampak inovasi ini adanya peningkatan intensitas komunikasi dan kunjungan keluarga PM. PM merasa lebih mendapatkan perhatian dari keluarga dan lingkungannya, sehingga bisa mengikuti bimbingan rehabilitasi sosial dengan nyaman yang berdampak pada percepatan proses pemulihan. Inovasi ini juga memudahkan aksesibiltas keluarga dan lingkungan dalam memonitor perkembangan PM. Selain berdampak bagi keluarga PM, adanya inovasi ini juga meningkatkan kepedulian stakeholder seperti aparat kecamatan/desa, puskesmas dan dinas terkait dalam kemudahan akses pekerjaan, kesehatan (pemberian obat jiwa), keterlibatan kegiatan di masyarakat dan pemberian bantuan sosial lainnya 

Inovasi ini memiliki kesesuian pada kategori Inovasi pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan berupa peningkatan penyediaan akses layanan bagi disabilitas mental sebagai kelompok rentan melalui kerja sama dengan instansi terkait dan penggunaan platform digital pada aplikasi whatsapp untuk mendapatkan kemudahan pelayanan sehingga dapat memberikan pemecahan masalah PM secara tepat sesuai kebutuhan.

Tujuan Inovasi :

Inovasi Kadung Trisno bertujuan secara umum yaitu meminimalisir adanya stigmatisasi dan marjinalisasi dari keluarga dan lingkungan terhadap PM. Melalui inovasi ini PM merasa mendapatkan dukungan dari keluarga dan lingkungannya, sehingga bisa mengikuti bimbingan rehabilitasi sosial dengan nyaman. Dampaknya dapat berupa percepatan  proses pemulihan, memudahkan aksesibiltas keluarga dan lingkungan dalam memonitor perkembangan PM.

Adapun tujuan khususnya yaitu melibatkan keluarga PM dan lingkungan untuk bersama-sama memberikan dukungan sosial kepada PM. Target yang harus dicapai yaitu 1) PM memiliki semangat hidup produktif sehingga memiliki kemampuan berfungsi sosial dan lebih berdaya; 2) Keluarga dan lingkungan dapat memperlakukan PM secara inklusif sesuai kemampuan dan kebutuhannya. 3) Pemerintah memberikan fasilitas untuk PM semakin berkembang.

Manfaat Yang Diperoleh :

Adapun manfaat pelaksanaan inovasi Kadung Trisno bagi penerima manfaat, keluarga penerima manfaat dan instansi adalah sebagai berikut :

1. Penerima Manfaat

    Penerima manfaat mendapatkan dukungan dari keluarga dan lingkungannya, sehingga bisa mengikuti bimbingan pelayanan rehabilitasi sosial dengan nyaman dan semangat.

2. Keluarga/wali penerima manfaat

    Keluarga /wali penerima manfaat dapat mengetahui informasi perkembangan dari penerima manfaat dengan mudah, saling menguatkan sesama keluarga PM dan menambah wawasan      tentang penyandang disabilitas mental.

3. Instansi

    RPSDM Muria Jaya mendapatkan kemudahan untuk memberikan informasi dan komunikasi kepada keluarga PM dan dapat melakukan pelayanan yang komprehensif bekerjasama              dengan stakeholder.

 

Hasil Inovasi :

Hasil penilaian dari pihak luar khususnya keluarga PM terkait adanya inovasi “Kadung Trisno” ini tentunya sangat memudahkan keluarga maupun pihak lembaga dalam koordinasi terkait perkembangan PM selama di panti dan mempersiapkan PM untuk kembali ke keluarga dengan bekal keterampilan agar bisa berdaya, berkarya dan mandiri setelah mendapat pelayanan rehabilitasi. Hasil penilaian dari pihak luar dapat berupa video testimoni pelayanan yang terupload di link data dukung dan beberapa dokumentasi kegiatan.

Nilai tambah adanya inovasi ini yaitu model pelayanan panti yang tidak hanya terfokus memberikan pelayanan terhadap PM di panti namun juga mengintervensi keluarga dan lingkungan PM. Sebelum adanya inovasi, pelayanan panti hanya difokuskan untuk kegiatan rehabilitasi dan kebutuhan PM sehari-hari selama di panti tanpa melibatkan lingkungan keluarga. Mayoritas dari keluarga/masyarakat juga masih beranggapan bahwa PM yang di panti akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh petugas panti. Selain itu tidak ada wadah komunikasi antara wali/keluarga PM dengan pegawai panti sehingga komunikasi PM dengan keluarga sangat kurang. Setelah dilakukan inovasi, perlahan ada peningkatan kuantitas kunjungan keluarga semula <10 orang menjadi >10 orang. Hal ini selaras dengan peningkatan komunikasi PM dengan keluarga melalui layanan chat / video call. Group whatsapp sebagai sarana bertukar informasi antar keluarga PM dan sarana terapi kelompok untuk saling menguatkan sebagai sesama keluarga PM. Bagi PM yang tidak dipedulikan oleh keluarganya, ada perwakilan dari aparat desa/kelurahan yang secara bergantian mengirimkan bantuan. Selain itu ada juga perubahan stigma dari keluarga dan masyarakat yang semula menganggap disabilitas mental tidak berdaya menjadi lebih berdaya sesuai dengan kemampuannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya terminasi PM yang hampir dilakukan tiap bulan walaupun jumlahnya belum signifikan tapi dapat menunjukkan adanya progress dari adanya inovasi (data dukung terlampir)

Waktu Uji Coba Inovasi : 23-06-2021
Waktu Implementasi : 21-07-2021