SIMITRA (Sistem Informasi Kemitraan)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Inisiator Inovasi : Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
Jenis Inovasi : Digital
Bentuk Inovasi : Inovasi tata kelola pemerintahan daerah
Urusan Inovasi : Pendidikan dan Pelatihan
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan :

Proses pengembangan kompetensi dapat dilakukan melalui jalur kemitraan atau kerjasama yang diawali dengan penerbitan dokumen MoU dan Perjanjian Kerjasama Pengembangan Kompetensi. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 11 Tahun 2020 pasal 3 bahwa Pengembangan kompetensi sumber daya manusia di Daerah dilaksanakan oleh Badan Pegembangan Sumber Daya Manusia Daerah. Beberapa tantangan yang dihadapi BPSDMD Provinsi Jawa Tengah dalam Pengembangan Kompetensi adalah:

  • Provinsi Jawa Tengah terbagi menjadi 35 kab/kota dengan jumlah ASN yang mencapai 367.199 orang.
  • Pelaksanaan pengembangan kompetensi yang belum terintegrasi menyebabkan data jumlah ASN Provinsi Jawa Tengah yang sudah melaksanakan pengembangan kompetensi sesuai haknya (sebagaimana diatur dalam UU ASN Nomor 5 tahun 2014) belum terekam dengan baik.
  • Proses penerbitan rekomendasi bagi pemohon (Kabupaten/Kota/Perguruan Tinggi/Partai Politik) masih dilakukan secara manual yang dinilai tidak efektif dan tidak efisien.
  • Subjek fasilitasi pengembangan kompetensi yang menjadi mitra BPSDMD yang begitu luas (Anggota DPRD, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa, BUMN/BUMD, Tenaga Kependidikan dan Non Kependidikan, Tenaga Kesehatan dan Sumber Daya Manusia lainnya).

Guna menghadapi tantangan diatas, BPSDMD Provinsi Jawa Tengah mengembangkan aplikasi yang bernama “SIMITRA” (Sistem Informasi Kemitraan), sebagai sebuah aplikasi untuk mengelola pengajuan rekomendasi penyelenggaraan pelatihan oleh mitra BPSDMD Provinsi Jawa Tengah menjadi lebih mudah, cepat, murah, efektif, efisien, dan transparan dalam mendukung Jateng Corporate University. Penerbitan surat rekomendasi melalui aplikasi SIMITRA dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

  1. Mitra BPSDMD mengajukan permohonan penerbitan surat rekomendasi pelatihan dengan mengakses website https://simitra.bpsdmd.jatengprov.go.id
  2. Mitra BPSDMD menginputkan detail kegiatan pelatihan dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  3. Operator SIMITRA akan memverifikasi permohonan yang masuk melalui sistem secara online.
  4. Apabila semua proses dan permohonan telah disetujui oleh Administrator SIMITRA, pemohon dapat mengunduh dokumen surat permohonan serta SK Kurikulum dan Tenaga Pengajar.

Apabila permohonan belum memenuhi syarat yang ditentukan, pemohon dapat langsung melakukan revisi dan melengkapi persyaratan pada permohonan yang sudah diajukan.

Tujuan Inovasi :

Aplikasi SIMITRA yang dikembangkan oleh BPSDMD Provinsi Jawa Tengah diperuntukkan bagi mitra BPSDMD (Pemkab/Pemkot, OPD Provinsi, dan PTN/PTS, serta Partai Politik) dengan tujuan :

  1. Mempermudah dan mempercepat proses pengajuan rekomendasi penyelenggaraan pelatihan pola kemitraan oleh mitra BPSDMD.
  2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan khususnya proses pengajuan rekomendasi penyelenggaraan pelatihan pola kemitraan dengan BPSDMD sehingga menjadi lebih efektif, efisien, mudah, transparan, terintegrasi, dan tepat sasaran.
  3. Terwujudnya manajemen tata kelola dokumen MoU dan Perjanjian Kerja Sama yang lebih terstruktur dan terinventarisir dengan lebih baik.

Adapun sasaran pengguna bagi Aplikasi SIMITRA yang berperan sebagi mitra BPSDMD adalah:

  1. OPD Provinsi Jawa Tengah sebagai data base pelaksanaan pengembangan kompetensi yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD Provinsi Jawa Tengah baik Bintek , Workshop, Lokakarya dan bentuk pengembangn kompetensi lainnya yang lebih dari 6 JP melalui pemberian REKOMENDASI
  2. Kabupaten / Kota instansi pengelola kepegawaian dan pelatihan sebagai penjaminan mutu pelaksana pengembangan kompetensi di kabupaten/kota baik pelatihan dasar, manajerial, teknis dan fungsional sehingga pelaksanaannya dapat di pertanggungjawabkan melalui pemberian REKOMENDASI.
  3. Perguruan Tinggi (PTN/PTS) dan Partai Politik sebagai salah satu unsur pelaksana pengembangan kompetensi anggota DPRD melalui pendalaman tugas sehingga pelaksanaannya dapat di pertanggungjawabkan melalui pemberian REKOMENDASI.
Manfaat Yang Diperoleh :

Sebelum adanya aplikasi SIMITRA usulan untuk penerbitan surat rekomendasi dilaksanakan secara manual dimana mitra harus datang menyerahkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan sehingga memerlukan waktu yang lama dan tidak efektif. Melalui aplikasi SIMITRA proses penerbitan surat rekomendasi dapat dilakukan secara online kapanpun dan dimanapun, kondisi sebelum dan setelah menggunakan aplikasi SIMITRA dapat dilihat pada table berikut:

                            Tabel Kondisi Sebelum dan Sesudah Penggunaan Aplikasi SIMITRA

NO

KONDISI SAAT INI

KONDISI YANG DIHARAPKAN

1

Pembuatan dokumen MoU dan perjanjian kerjasama ( PKS ) masih dilakukan manual dengan cara menulis dokumen MoU dan Perjanjian Kerjasama.

Pembuatan dokumen MoU dan PKS dilakukan secara online cukup dengan melakukan input data melalui website https://simitra.bpsdmd.jatengprov.go.id

2

OPD harus datang langsung ke BPSDMD untuk menyerahkan draft dokumen MoU dan PKS beserta persyaratan yang dibutuhkan.

Mitra cukup menginput data dan mengunggah persyaratan yang dibutuhkan dalam proses penerbitan dokumen Mou dan PKS melalui aplikasi SIMITRA.

3

Kontrol terhadap alur dokumen MoU dan PKS dilakukan secara manual sehingga banyak menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya

Kontrol terhadap alur proses penerbitan dokumen Mou dan PKS yang telah dibuat dapat dilakukan secara online sehingga akan lebih efektif dan efisien dari segi waktu, tenaga, dan biaya.

4

Verifikasi terhadap kelengkapan dokumen dan kesesuaian penulisan MoU dan PKS masih dilakukan manual

Verifikasi dilakukan melalui sistem secara realtime sehingga   mempersingkat waktu proses penerbitan surat rekomendasi.

5

Pengarsipan dokumen MoU dan PKS dilakukan secara manual dengan cara menyimpan bentuk arsip fisik di lemari arsip.

Penyimpanan/pengarsipan dokumen MoU dan PKS dilakukan secara otomatis oleh sistem, sehingga rekam jejak pengajuan dapat terinventarisir dengan baik.

6

Terjadi kesulitan dalam mencari  arsip dokumen MoU dan PKS apabila sewaktu – waktu dibutuhkan.

Mudah dan cepat menemukan kembali arsip dokumen apabila sewaktu – sewaktu dibutuhkan.

7

Arsip dokumen MoU dan PKS disimpan secara fisik rentan terhadap kerusakan akibat kondisi penyimpan dan memerlukan pemeliharaan yang relatif lebih rumit.

Arsip dokumen MoU dan PKS disimpan secara elektronik relatif lebih aman dan lebih mudah dalam pemeliharaannya, serta didukung back up data secara berkala.

 

Hasil Inovasi :

SIMITRA merupakan aplikasi berbasis website yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, OPD, Perguruan Tinggi, dan Partai Politik untuk pengajuan penerbitan surat rekomendasi penyelenggaraan pelatihan pola kemitraan kepada BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Setelah proses perizinan selesai, pengguna dapat mengunduh surat rekomendasi dan surat keputusan kurikulum melalui sistem. Sampai dengan saat ini, telah diterbitkan sejumlah 424 surat rekomendasi dengan perincian dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel Rekap Pengajuan Rekomendasi melalui SIMITRA

(Data 30 Juni 2022)

         

Jenis Pengembangan Kompetensi

Jumlah

Total

2020

2021

2022

Pelatihan Dasar

8

100

44

152

Pelatihan Kepemimpinan Administrator

2

2

0

4

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

6

0

0

6

Pelatihan Teknis

7

7

4

18

Pendalaman Tugas Anggota Dewan (Model Bimtek)

30

47

22

99

Pendalaman Tugas Anggota Dewan (Model Workshop)

35

75

35

145

Total

88

231

105

424

Berdasarkan survey kepuasan pengguna yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi melalui halaman website https://esurya.organisasi.jatengprov.go.id/opd/survey/report/57 , didapatkan hasil nilai sebesar 83.5 dengan predikat kepuasan pengguna A.

Waktu Uji Coba Inovasi : 29-01-2020
Waktu Implementasi : 14-02-2020