Tahapan Inovasi | : | Penerapan |
Inisiator Inovasi | : | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
Jenis Inovasi | : | Digital |
Bentuk Inovasi | : | Inovasi pelayanan publik |
Urusan Inovasi | : | penanaman modal |
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | : | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan Perangkat Daerah Pemerintah Daerah provinsi yang mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal yang menjadi kewenangan Daerah. Penyelenggaraan urusan penanaman modal diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan menggunakan Sistem OSS Berbasis Risiko. Sistem OSS Berbasis Risiko memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memproses dan mengajukan perizinan berusaha. Kemudahan ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha. Namun, Sistem OSS seringkali masih belum dipahami oleh masyarakat, sehingga membutuhkan pendampingan. Berawal dari permasalahan perizinan berusaha sektor perikanan di Kota Tegal dan sekitarnya, tahun 2016 ditindaklanjuti melalui inovasi pembukaan gerai investasi yang mendekatkan pelayanan perizinan kepada pemohon khususnya nelayan melalui “PACAR BINAL” (PANGKALAN CARI IZIN BAGI NELAYAN). Namun, dengan diberlakukannya sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik melalui Online Single Submission / OSS (PP No. 24 Tahun 2018 dan telah dicabut dan diperbarui dengan PP No. 5 Tahun 2021) telah menimbulkan permasalahan baru yaitu keterbatasan pemahaman nelayan tentang perizinan melalui OSS dan dampaknya banyak nelayan yang tidak memproses izin. Sehingga perlu adanya upaya mendekatkan pelayanan dengan nelayan guna meningkatkan kelancaran dalam memproses izin melalui OSS. Berdasarkan pada permasalahan tersebut, maka perlu adanya peningkatan inovasi PACAR BINAL menjadi inovasi baru yaitu SI BAYAN LEMON (Service Izin Bagi Nelayan Lewat Mobil Online). SI BAYAN LEMON mendekatkan pelayanan yang semula melalui pembukaan Gerai Investasi di Kota Tegal dan dikembangkan lagi dengan menyediakan mobil keliling untuk pendampingan proses perizinan melalui OSS yang dapat menjangkau langsung ke lokasi nelayan di pelabuhan. Inovasi PACAR BINAL telah memberikan dampak yang positif dengan meningkatnya perizinan sektor perikanan dari sejumlah 1715 (Tahun 2016) menjadi 2313 (Tahun 2017). Dengan inovasi SI BAYAN LEMON, kembali terjadi peningkatan yaitu sejumlah 1020 (Tahun 2019),1105 (Tahun 2020),1137 (Tahun 2021). |
Tujuan Inovasi | : | PACAR BINAL adalah inovasi dengan membuka gerai investasi di Kota Tegal yang mendekatkan pelayanan perizinan kepada pemohon khususnya nelayan. Namun dengan semakin banyaknya nelayan yang tidak memproses izin karena harus memproses perizinan melalui OSS, maka perlu adanya peningkatan inovasi PACAR BINAL menjadi inovasi baru yaitu SI BAYAN LEMON (Service Izin Bagi Nelayan Lewat Mobil Online). SI BAYAN LEMON mendekatkan pelayanan yang semula melalui pembukaan Gerai Investasi di Kota Tegal dan dikembangkan lagi dengan menyediakan mobil keliling untuk pendampingan proses perizinan melalui OSS yang dapat menjangkau langsung ke lokasi nelayan di pelabuhan. Tujuan dari inovasi adalah:
|
Manfaat Yang Diperoleh | : | SI BAYAN LEMON ini memberikan dampak yang positif khususnya bagi para nelayan. Sejak adanya SI BAYAN LEMON, peningkatan jumlah nelayan yang mengajukan izin meningkat dari 1105 (Tahun 2020) menjadi 1137 (Tahun 2021). Hal ini sejalan dengan kategori inovasi ke 2 yaitu Efektifitas Instistusi Publik untuk Mencapai TPB. Semakin diberikannya kemudahan dalam proses pelayanan perizinan maka semakin banyak nelayan yang akan memproses perizinannya. |
Hasil Inovasi | : | Hasil Inovasi:
|
Waktu Uji Coba Inovasi | : | 17-04-2019 |
Waktu Implementasi | : | 05-05-2020 |