Pembentukan Tim RIKU ( Rumah Inspirasi Koperasi dan UKM )

Tahapan Inovasi : Penerapan
Inisiator Inovasi : Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Jenis Inovasi : Digital
Bentuk Inovasi : Inovasi pelayanan publik
Urusan Inovasi : koperasi, usaha kecil, dan menengah
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan :

Dasar Hukum / SK Pembentukan Tim RIKU adalah Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial di Provinsi  Jawa Tengah.

Latar belakang : Youtube saat ini memiliki traffic yang sangat tinggi, keberagaman konten yang ada menjadikan youtube sebagai media streaming video favorit untuk keperluan yang berkaitan dengan kantor, sekolah atau aktivitas lainnya dan menggeser keberadaan televisi. Semakin banyak dan beragamnya konten menjadikan “persaingan” untuk meraih viewer menjadi semakin sulit. Kualitas konten menjadi semakin penting dan harus terus ditingkatkan. Dinas Koperasi UKM mengerahkan ASN milenial yang ada untuk bersinergi mengembangkan youtube channel dengan skill yang saling melengkapi satu sama lain, untuk menghasilkan konten video dengan kualitas yang baik dan sesuai trend yang berkembang

Manfaat Youtube channel ini berisi konten yang mengulas tentang persoalan dan dunia Koperasi dan UKM yang memiliki 4 segment yang berisi opini, dokumenter, bisa peluk (bincang santuy pelaku ukm) dan Unboxing yang dikemas lebih modern dan kreatif. Dokumenter adalah Mengangkat profil dan sisi menarik dari pelaku KUKM, ide dan konsep bisnis yang dijalankan, keunikan produk, strategi pemasaran, dsb sebagai literasi digital yang memberikan infomasi dan inspirasi. Bisa peluk dan Opini merupakan konten talkshow / ngobrol dengan pelaku KUKM. Bisa peluk bersifat general ,sedangkan Opini lebih tematik dan berfokus pada point of view pelaku KUKM atas suatu hal / isu tertentu. Unboxing adalah Mengulas / Review produk UKM dengan santai dan fun. Selain sebagai konten hiburan, juga sebagai bentuk endorse bagi UKM agar semakin dikenal masyarakat

Youtube channel Dinas Koperasi UKM saat ini memiliki 3.170 subscriber dari sebelumnya 350 subscriber. Progress ini kami capai dalam kurun waktu 1,5 tahun setelah Tim RIKU dibentuk. Launching youtube channel Dinas Koperasi UKM dilakukan untuk meningkatkan euforia dan antusiasme masyarakat sebagai calon penonton dan subsriber. Tim Rerdaksi berjumlah 7 orang yang terdiri dari Creative (1 orang), Scriptwriter (1 orang), Editor (3 orang) dan Cameraman (2 orang). Talent dan pendukung seluruhnya memanfaatkan ASN yang ada. Peralatan yang digunakan masih bersifat standar seperti handycam, kamera SLR, kamera mirrorless dan komputer editing.

 

Tujuan Inovasi :
  • Memberikan informasi, edukasi dan hiburan bagi masyarakat, khususnya pelaku KUKM;
  • Sebagai sarana Rebranding Dinas Koperasi UKM menjadi lebih milenial ;
  • Lebih mendekatkan Dinas Koperasi UKM kepada masyarakat khususnya anak muda ;
  • Sebagai sarana promosi bagi produk produk UKM dan Koperasi

 

Manfaat Yang Diperoleh :

Membantu Publikasi terkait kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang lebih kekinian dengan memiliki platform media sosial semisal Instagram, TikTok,Facebook,Twitter, Youtube dan Website.

Hasil Inovasi :

Menghasilkan konten video Koperasi dan UKM  lebih berkualitas yang dikemas lebih modern, menarik dan kreatif.

Waktu Uji Coba Inovasi : 01-07-2020
Waktu Implementasi : 01-10-2020