Tahapan Inovasi | : | Penerapan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Inisiator Inovasi | : | Dinas Pertanian dan Perkebunan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Inovasi | : | Digital | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Bentuk Inovasi | : | Inovasi pelayanan publik | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Urusan Inovasi | : | pangan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | : | Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) merupakan UPT Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah, mempunyai tugas pokok dibidang pelayanan pengawasan mutu dan sertifikasi benih, meliputi penyediaan benih sumber, proses produksi maupun peredarannya sesuai peraturan perundangan tentang perbenihan. BPSB melayani sertifikasi benih tanaman pangan kepada 540 produsen, dengan luas rata - rata 15 ribu ha dan produksi benih 36 ribu ton per tahun (data BPSB 5 th). Jumlah Pengawas Benih Tanaman (PBT) 77 personil dan tersebar di 6 Pos Wilayah Pengawasan sehingga mengalami kekurangan pengawas benih tanaman. Sistem administrasi yang masih manual, berpoteni mengakibatkan terjadinya penyimpangan proses sertifikasi dan kesalahan administrasi oleh petugas sehingga merugikan produsen benih sebagai pengguna layanan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan, BPSB Jawa Tengah mengembangkan aplikasi “Sertifikasi Benih Online Tanaman Pangan” (SIN TP). Aplikasi SIN TP meliputi permohonan pengajuan produsen dan pengedar benih, pelaporan pemeriksaan pendahuluan, vegetatif, berbunga, menjelang panen, alat prosesing panen, pengambilan contoh benih, uji laboratorium, cetak sertifikat benih dan register label. Inovasi SIN TP memberikan kemudahan, kecepatan, dan ketepatan dalam pelayanan sertifikasi benih secara efektif dan efisien. SIN TP menjabarkan prosedur sertifikasi berdasarkan perundangan perbenihan kedalam platform digital, data perbenihan tersaji secara real time sebagai bahan masukan kebijakan. SIN TP merupakan sistem aplikasi proses pengawasan dan sertifikasi benih secara online yang terintegrasi meliputi permohonan pengajuan produsen dan pengedar benih, pelaporan pemeriksaan pendahuluan, vegetatif, berbunga, menjelang panen, alat dan prosesing panen, pengambilan contoh benih, pelaporan hasil laboratorium, pencetakan sertifikat benih dan register label berupa qr code sudah berjalan dalam satu SOP (standar operasional prosedur) platform digital sistem aplikasi SIN TP.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tujuan Inovasi | : | Fokus utama aplikasi SIN TP adalah optimalisasi proses pelayanan sertifikasi benih dan pengawasan sesuai perundangan yang berlaku. Diharapkan inovasi SIN TP akan meningkatkan pelayanan petugas PBT dan meminimalisir celah penyimpangan dalam tahapan proses sertifikasi benih.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Manfaat Yang Diperoleh | : | SIN TP memberikan kemudahan bagi produsen benih dalam memperoleh layanan sertifikasi benih secara realtime, mempermudah dalam verifikasi, rekapitulasi dan kecepatan telusur data kegiatan sertifikasi benih lebih optimal dan efisien. SIN TP mampu meningkatkan kecepatan pelayanan proses sertifikasi, ketepatan data ketersediaan benih, meningkatkan pelayanan petugas PBT, dan mengantisipasi pemalsuan peredaran benih,sehingga dihasihasilkan produk benih unggul bersertifikat. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hasil Inovasi | : |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Waktu Uji Coba Inovasi | : | 01-10-2020 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Waktu Implementasi | : | 01-01-2021 |