Mesin Pemilah sampah adalah perangkat yang berfungsi memisahkan campuran sampah menjadi sampah organik berupa bubur sampah organik yang bisa digunakan sebagai media budidaya maggot dan limbah plastik sisa. Dirangkaikan dengan sistem pemilahan ban berjalan (conveyer belt), mesin ini bisa menjadi solusi pengelolaan sampah karena semua sampah bisa bernilai ekonomi. Jika digunakan dengan konsisten di suatu daerah maka tidak akan muncul timbulan sampah baru bahkan tidak akan ada lagi kebutuhan akan lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) untuk membuang sampah akhir, justru kebutuhan yang ada adalah TPA untuk memproses residu plastik yang sudah terpilah.
Kata Kunci : mesin pemilah sampah, bubur sampah organik, limbah plastik sisa, solusi pengelolaan sampah
Bagi banyak daerah, pengelolaan sampah merupakan masalah pelik yang semakin hari semakin sulit dicarikan solusinya. Sejak 2013 teknologi pembuangan langsung (open dumping) berdasarkan amanat UU No. 18 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah sudah dilarang dan harus diganti dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan seperti Controlled Landfill atau Sanitary Landfill.
Pada prakteknya, kendala terbesar pelaksanaan model pengelolaan sampah dengan Controlled Landfill maupun Sanitary Landfill ini ada pada besarnya biaya yang dibutuhkan untuk menutup sampah menggunakan tanah dan semakin luasnya lahan yang dibutuhkan untuk Tempat Pengelolaan Sampah. Disisi lain, mencari lahan baru untuk perluasan Tempat Pengelolaan Sampah terutama di Pulau Jawa semakin sulit dengan adanya aturan bahwa lokasi harus berjarak minimal tertentu dari permukiman.
Berdasarkan kondisi diatas, upaya pengelolaan sampah kemudian dititikberatkan pada upaya mengurangi timbulan sampah di Tempat Pengeloaan Sampah, baik di Tempat Penampungan Sementara (TPS) maupun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sosialisasi dan pelaksanaan Pemilahan sampah dari sumber sampah (rumah tangga), Bank Sampah, berbagai upaya pemanfaatan limbah adalah cara yang sudah dilakukan. Namun, setelah upaya ini digencarkan pun masih banyak sekali sampah yang tidak terolah dan kembali dibuang di TPS dan TPA dalam bentuk sampah organik dan sampah yang tidak bernilai ekonomi.
Mesin Pemilah Sampah merupakan solusi yang tepat, sederhana dan murah untuk mengurai masalah tersebut. Pada prinsipnya, mesin ini berfungsi untuk memilah sampah menjadi sampah organik yang kemudian akan digunakan sebagai media budidaya maggot dan sampah anorganik (utamanya plastik) yang bisa dihancurkan atau selanjutnya diproses menjadi RDF (refused-derive fuel) yang bisa digunakan sebagai bahan bakar.
Proses pemilahan ini sederhana karena sampah dari rumah tangga ditempatkan di ban berjalan (conveyor belt). Sampah yang masih bernilai ekonomi diambil oleh petugas pemilah, dipisahkan dan dikategorikan. Sampah yang tidak terambil selanjutnya masuk ke Mesin Pemilah Sampah.
Proses selanjutnya tuntas mengelola sampah karena semua hasilnya menjadi bernilai ekonomi. Hasil pemilahan berupa bubur pakan maggot nantinya bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik setelah maggot dipanen (biasanya setelah 12-15 hari). Hasil lain berupa limbah plastik bisa dihancurkan dengan incenerator maupun diproses menjadi RDF. Dengan ini maka sampah sudah dikelola secara tuntas. Tidak ada lagi yang terbuang di Tempat Pemrosesan Akhir.
Dibandingkan dengan mesin pengolah sampah terdahulu, keunggulan – keunggulan inovasi ini adalah :
Nama | : | Yakka Tehnik |
Alamat | : | Jalan Pinus No. 23 RT 07 RW 01 Desa Kalisalak Kecamatan Batang Kabupaten Batang |
No. Telepon | : | 08156507215 0816640099 |