E - Jimpitan

Di tengah pandemi saat ini kegiatan ronda malam baik di daerah pedesaan maupun padat penduduk mulai digiatkan kembali. Hal tersebut guna mencegah adanya adanya oknum-oknum yang berbuat melawan hukum semacam mencuri. Kegiatan ronda malam merupakan budaya ataut radisi yang dibentuk oleh lingkungan sendiri.Ronda malam merupakan sarana yang efektif sebagai tindakan preventif terhadap aktivitas aktivitas pelanggaran hukum disaat malam hari.

Selain itu ronda malam juga membuat warga desa menjadi rukun kembali dan sebagai sarana untuk berdiskusi bagi warga desa Aplikasi E Jimpitan dapat diselesaikan berkat kerjasama antar anggota tim sesuai dengan pembagian tugas di awal. Aplikasi ini menerapkan perangkat peripheral yaitu kamera untuk menscanQR code, modem untuk terhubung dengan internet (API), dan masukan touchscreen pada perangkatuntuk menggunakan aplikasi. Cara kerja aplikasi E-Jimpitan cukup sederhana yaitu pengguna masukke mainActivity kemudian pengguna dapat memilih opsi login jika sudah memiliki akun atau keregisteruntukmembuatakunbaru.Bilasyaratuntuklogindanregistertelahterpenuhimakapengguna dapat masuk ke menu dashboard untuk memilih layanan yang ingin digunakan. Layanan tersebut antara lain Ambil Jimpitan, HapusJimpitan,CariJimpitan, dan Riwayat Jimpitan.

Setelah mengamati hasil pengujian Black-box untuk menguji fungsionalitas aplikasi dari sisipengembang, dapat disimpulkan bahwa aplikasi dapat berjalan dengan baik tanpa gangguan.Kemudian berdasarkan pengujian dari sisi pengguna, aplikasi E-Jimpitan cukup memberikan dampak positif bagi kegiatan ronda malam karena memudahkan dan mempercepat proses pendataan jimpitan. Meskipun mendapat respon positif dari petugas, E-Jimpitan masih belum dijalankan secara aktual dimasyarakat karena butuh sosialisasi dalam jangka panjang agar sistem inidapat diterapkan.

Saran untuk aplikasi E-Jimpitan didapatkan dari tahap pengujian dari sisi pengguna.Pengguna memberi masukkan mengenai fitur ambil jimpitan yang belum maksimal. Selain itu tampilan dari aplikasi masih belum memuaskan pengguna.Sehingga aplikasi masih perlu dikembangkan lagi supaya lebih user friendly.

Di tengah pandemi saat ini kegiatan ronda malam baik di daerah pedesaan maupun padat penduduk mulai digiatkan kembali. Hal tersebut guna mencegah adanya adanya oknum-oknum yang berbuat melawan hukum semacam mencuri. Kegiatan ronda malam merupakan budaya ataut radisi yang dibentuk oleh lingkungan sendiri.Ronda malam merupakan sarana yang efektif sebagai tindakan preventif terhadap aktivitas aktivitas pelanggaran hukum disaat malam hari.

Selain itu ronda malam juga membuat warga desa menjadi rukun kembali dan sebagai sarana untuk berdiskusi bagi wargadesa.

 

Sistem tersebut masih terkesan tradisional, selain itu alur dari pengambilan hingga uangd ikirim ke kas desa cukup kurang efektif. Dalam setiap malam uang jimpitan yang berupa uangkoin hingga uang pecahan ribuan membuat petugas ronda kesulitan dalam menghitungnya danharus membukukan setiap harinya. Untuk itu kami berencana mendigitalisasi sarana jimpitan inisupaya memudahkan pemilik rumah dan petugas ronda. Selain itu, E- Jimpitan juga digunakan untukmembuat pembukuan keuangan lebih transparan dan mudah untuk diakses.

 

keunggilan E-Jimpitan yaitu bisa untuk inventarisasi data dan mempermudah pendataan

Nama : Zahra'ul Athiyah
Alamat : Jl. R.E Martadinata Kanpar Rt 02 Rw 03 Proyonanggan Utara Batang
No. Telepon : 085600253154