ABSTRAK
Transformasi Teknologi Informatika (TI) mendorong para pelaku industri dalam menciptakan kecerdasan buatan guna kemajuan teknologi, dan salah satunya yaitu melalui digitalisasi suatu pekerjaan. Kecelakaan pada masa konstruksi sering terjadi belakangan ini, hal ini dikarenakan tidak sadarnya pekerja akan bahaya kecelakaan dalam bekerja dan gagalnya konstruksi dari lengahnya pengawasan. Salah satu penyebab dari hal tersebut yaitu kurangnya SDM yang ahli (Priyo Susilo/ Tim ahli struktur PUPR, Detik.com:2021). Solusi sekarang ini yaitu dengan banyaknya pelatihan ahli K3 konstruksi di Indonesia, tapi kelemahanya peserta pelatihan hanya dibekali dengan teori dan minim praktek ataupun jam terbang sehingga sertifikat keahlianya pun dipertanyakan. Dari permasalahan tersebut penulis mempunyai solusi teknologi manajemen konstruksi dengan penggabungan tenaga manusia dan IT yaitu dengan penggunaan drone sebagai pengawas lapangan yang disertai dengan sensor yang dapat mengukur fisik konstruksi untuk perhitungan progres dan dapat mengabsen jumlah pekerja dilapangan. Selain itu drone berfungsi sebagai pengambil gambar secara langsung yang terintegrasi dalam layar LCD monitor (ruang monitor), sehingga keteledoran pekerja atau tidak patuhnya pekerja terhadap K3 langsung diketahui oleh petugas pemantau monitor dan langsung di infokan baik ke petugas lapangan ataupun di speaker lapangan yang sudah di pasang di titik-titik area kerja. Semua sistem ini terintegrasi oleh internet dari penggabungan IT dan manusia, sehingga akan meminimalisir kelengahan petugas K3 dalam memantau pekerjaan di lapangan. Dengan pemanfaatan drone dan sistem ICT ini mendorong pelaku konstruksi untuk berfikiran maju guna bersaing di era industri 4.0 dan menjadi promotor smart construction (konstruksi cerdas) di masa depan.
Kata Kunci: Drone, ICT, K3, Manajemen Konstruksi
Latar Belakang
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Aspek Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diatur dimasing-masing bidang dan salah satunya di dunia konstruksi dengan adanya peraturan – peraturan K3 Konstruksi di Indonesia seperti Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum KEP.174_MEN_1986 No.104_KPTS_1986 Tentang K3 di Tempat Kegiatan Konstruksi, Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan, UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan lainya. Hal ini diatur untuk menerapkan norma-norma keselamatan dan kesehatan kerja sehingga meminimalisir atau tidak adanya kecelakaan kerja. Percepatan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah, menelan banyak korban kecelakaan. Kementerian Ketenagakerjaan tengah menggenjot optimalisasi pelaksanaan dan pengawasan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) terhadap proyek infrastruktur di Tanah Air. Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menjelaskan, berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sepanjang tahun 2017, tercatat 1.877 klaim atau setara dengan nilai Rp 41,2 miliar. Banyaknya kecelakaan kerja itu terjadi lantaran beberapa faktor. Di antaranya, kurang disiplinnya tenaga kerja dalam mematuhi (K3). Selain itu, ia menilai pengawasan K3 di internal tempat kerja juga masih lemah. Dari permasalahan tersebut maka dari itu penulis membuat inovasi pengawasan K3 dalam suatu proyek dan sistem manajemen konstruksi dengan penggabungan tenaga manusia dan IT yaitu dengan penggunaan drone sebagai pengawas lapangan yang disertai dengan sensor yang dapat mengukur fisik konstruksi untuk perhitungan progres dan dapat mengabsen jumlah pekerja dilapangan. Selain itu drone berfungsi sebagai pengambil gambar secara langsung yang terintegrasi dalam layar LCD monitor (ruang monitor), sehingga keteledoran pekerja atau tidak patuhnya pekerja terhadap K3 langsung diketahui oleh petugas pemantau monitor dan langsung di infokan langsung baik ke petugas lapangan ataupun di speaker lapangan yang sudah di pasang di titik-titik area kerja. Semua sistem ini terintegrasi oleh internet dari penggabungan IT dan manusia, sehingga akan meminimalisir kelengahan petugas K3 dalam memantau pekerjaan di lapangan. Dengan pemanfaatan drone dan sistem ICT ini mendorong pelaku konstruksi untuk berfikiran maju guna bersaing di era industri 4.0 dan menjadi promotor smart construction (konstruksi cerdas) di masa depan.
Negara Indonesia memiliki jumlah pengawas K3 sebanyak 3.000 orang menurut (Kemenker:2021) , dengan jumlah yang ada Kemenker mengatakan bahwa masih sangat kurang karena harus mengawasi 3.000 – 3.5000 perusahaan yang ada. Menurut data dari Kementrian Ketenagakerjaan, angka jumlah kecelakaan kerja tertinggi terjadi pada pekerjaan konstruksi mencapai 31,9%. Oleh karena itu, dengan adanya gagasan SIDIOHS mampu menjawab dan membantu pengawasan K3 dalam menjaga nihil kecelakan (Zero Accident).
Nama | : | Aqil Alifian |
Alamat | : | DESA REJOSARI JL. CIKAL GG. BIMA RT 03 RW 02 KEC. KANGKUNG KAB. KENDAL 51353 |
No. Telepon | : | 089668939990 (Whatsaap) & 08973257444 (Telp) |