Penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti warga negara lainnya yang non disabilitas. Selama ini posisi mereka masih termarginalkan, dianggap tidak bisa melakukan apa-apa, dan kebanyakan masih ketergantungan terhadap orang lain di sekitarnya. Salah satu upaya yang bisa dilakukan agar para penyandang disabilitas mendapatkan hak dan kewajiban sebagai warga negara adalah melalui pemberdayaan. Upaya yang dilakukan dalam rangka pemberdayaan penyandang disabilitas yakni melalui ketrampilan dalam pembuatan batik ciprat dan shibori. Batik yang dibuat oleh para penyandang disabilitas tersebut kemudian dinamai dengan sebutan Batik Ciprat Karya Barokah. Tujuan dari kegiatan pemberdayaan tersebut yaitu agar masyarakat penyandang disabilitas bisa mandiri, mampu bersosialisasi, memiliki keberanian, dan diakui oleh masyarakat non disabilitas lainnya. Selain itu yang tidak kalah penting mereka mendapatkan penghasilan dari kegiatan pemberdayaan tersebut. Batik Ciprat Karya Barokah telah dipasarkan sampai tingkat nasional. Saat ini kegiatan pemasaran dilakukan secara online maupun offline, dengan omset senilai Rp. 45.000.000,-/bulan dan keuntungan produksi Rp 6.000.000,-/bulan.
Kata kunci: pucung, pemberdayaan, penyandang disabilitas, batik ciprat karya barokah
Berdasarkan hasil pendataan desa tahun 2017 jumlah penyandang disabilitas di Desa Pucung Kecamatan Kismantoro sebanyak 60 orang. Penyandang disabilitas tersebut sebagian besar minim akses layanan, termarjinalkan, dipandang sebelah mata dan menjadi beban keluarga serta masyarakat.
Undang-undang Desa mengamanatkan adanya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat desa, tanpa kecuali. Kami selaku inventor berinisiatif untuk memulai kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas yang dimulai sejak bulan Agustus tahun 2018.
Bak gayung bersambut, inisiatif pemberdayaan tersebut didukung oleh pemerintah Desa Pucung. Setelah melalui proses perencanaan secara partisipatif, kegiatan pemberdayaan penyandang disabilitas diawali dengan pelatihan keterampilan membatik yang dibantu anggaran dari APBDes Pucung tahun 2018 bersumber dana dari Dana Desa.
Hingga saat ini, kegiatan tersebut berkembang menjadi satu sektor produksi batik dengan metode ciprat, yang dikerjakan oleh 10 orang penyandang disabilitas dengan pendampingan dari kader yang berasal dari unsur relawan masyarakat. Sehingga melalui Dana Desa, penyandang disabilitas di Desa Pucung mendapatkan kesempatan yang sama dengan warga desa lain untuk meningkatkan kesejahteraannya dan bahkan mampu menciptakan produk unggulan desa.
Kegiatan Batik Ciprat Karya Barokah merupakan kegiatan yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat marjinal dan rentan yang inklusi yaitu penyandang disabilitas.
Dengan adanya pemberdayaan penyandang disabilitas di Desa Pucung mampu meningkat kesejahteraannya dan bahkan mampu menciptakan produk unggulan desa yaitu Batik Ciprat Karya Barokah.
Nilai tambah kegiatan di Batik Ciprat Karya Barokah selain berdampak secara sosial pada penyandang disabilitas juga berdampak pada segi ekonomi dengan bekerja dan memperoleh pendapatan, mereka tidak lagi menjadi beban keluarga dan masyarakat akan tetapi menjadi aset keluarga dan masyarakat.
Nama | : | Yoyok Ernowo |
Alamat | : | Dusun Jladri RT 004 RW 001 Desa Pucung Kecamatan Kismantoro Kabupaten Wonogiri |
No. Telepon | : | 08112569369 |