Tempat sampah pintar berbasis IoT dengan sensor otomatis

Permasalahan sampah di Kabupaten Kudus masih menjadi isu utama, terutama karena rendahnya pemilahan sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Kurangnya edukasi dan fasilitas membuat masyarakat kesulitan memilah sampah organik dan anorganik, menyebabkan penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memperlambat pengolahan. Untuk mengatasi hal ini, kami mengembangkan Tempat Sampah Pintar Berbasis IoT dengan sensor otomatis yang mampu memilah sampah secara akurat dan efisien sejak dari sumbernya.

Inovasi ini menggunakan teknologi sensor warna (TCS3200), sensor logam, sensor inframerah, dan load cell, yang terintegrasi dengan mikrokontroler ESP32. Sistem ini dapat mengenali jenis sampah dan mengarahkan secara otomatis ke kompartemen sesuai kategori (metal, plastik, kaca, organik). Data berat tiap kompartemen dikirim secara real-time melalui WiFi atau LoRa ke server pusat atau petugas kebersihan. Bila kapasitas kompartemen mencapai 90%, sistem akan memberikan notifikasi untuk segera dikosongkan.

Selain sebagai solusi teknis, alat ini juga bersifat edukatif dan mendorong kebiasaan positif masyarakat dalam memilah sampah. Tempat sampah pintar ini cocok diterapkan di ruang publik seperti sekolah, kampus, kantor, dan pusat perbelanjaan. Inovasi ini berpotensi dikembangkan lebih lanjut dengan integrasi aplikasi mobile, sistem poin, hingga kecerdasan buatan (AI) untuk peningkatan akurasi.

Dengan inovasi ini, diharapkan pengelolaan sampah menjadi lebih efektif, TPA tidak terbebani, serta tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Lingkungan merupakan tempat hidup bagi semua makhluk, termasuk manusia. Menurut Hendrik L. Blum (1974), lingkungan sangat mempengaruhi derajat kesehatan, sehingga menjaga kebersihannya adalah tanggung jawab bersama. Salah satu masalah lingkungan yang mendesak adalah sampah. WHO mendefinisikan sampah sebagai barang dari aktivitas manusia yang tidak lagi digunakan, dibuang karena tidak disukai atau dibutuhkan. Sampah sulit terurai dan menimbulkan pencemaran tanah, air, udara, hingga gangguan kesehatan dan ekosistem.

Di Kabupaten Kudus, pengelolaan sampah belum optimal. Masih banyak masyarakat yang belum memahami pengelolaan sampah yang benar, bahkan masih membuang sampah sembarangan. Padahal, pengelolaan sampah diatur dalam UU No. 18 Tahun 2008 dan PP No. 81 Tahun 2012, dengan fokus pada pengurangan dan penanganan sampah mulai dari sumbernya. Kesadaran masyarakat yang rendah serta kurangnya sosialisasi menjadi kendala utama. Seharusnya, Dinas PKPLH dapat memberikan pembinaan yang efektif agar masyarakat turut berperan aktif.

Desa Sidorekso di Kudus sudah menerapkan TPS dengan prinsip 3R untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo, bahkan berhasil mengubah sampah menjadi BBM dan kompos. Namun, pemilahan sampah masih belum efektif akibat minimnya pemahaman dan fasilitas. Proses pemilahan seharusnya dimulai dari rumah tangga untuk mengurangi beban di TPA.

Sebagai solusi, kami mendorong penerapan growth mindset, penyediaan tempat sampah berbasis IoT, dan pembentukan paguyuban pengelolaan sampah. Dengan pendekatan ini, diharapkan pemilahan dan pengolahan sampah di Kabupaten Kudus menjadi lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

  1. Pemilahan otomatis tanpa intervensi pengguna.
  2. Monitoring kapasitas setiap kompartemen secara real-time.
  3. Integrasi dengan sistem informasi dinas kebersihan.
  4. Dapat dikembangkan untuk lokasi umum seperti sekolah, kantor, dan ruang publik.

Nama : Dias Henandra Eka Putra
Alamat : l. Lkr. Utara, Kayuapu Kulon, Gondangmanis, Kec. Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59327
No. Telepon : 081214239373