ASDFADS

sistem inovasi yang mendorong komersialisasi melalui penguatan kerja sama dan kolaborasi secara penta helix meliputi Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha, Media dan Komunitas.
Tujuan pembangunan daerah Jawa Tengah yang ingin diwujudkan dalam tiga tahun kedepan (2024-2026) adalah Peningkatan Perekonomian Daerah yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan Didukung dengan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing dan Lebih Berkarakter dengan prioritas pembangunan diarahkan pada:
a)
Peningkatan kapasitas perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan berbasis sektor unggulan didukung dengan infrastruktur yang merata dan berkualitas;
2
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
b)
Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang lebih pintar, sehat, bugar, berkarakter, dan adaptif secara inklusif dan merata;
c)
Peningkatan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam mendukung perekonomian daerah yang berkelanjutan;
d)
Peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan kolaboratif.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah, serta Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah memandang perlu untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat Jawa Tengah, baik perorangan atau kelompok yang dalam melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan dan penerapan serta perekayasaan teknologi menghasilkan suatu inovasi kreatif, serta sumber daya manusia Jawa Tengah yang menjadi sumber dinamika dan motor penggerak pembangunan guna mewujudkan kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

fdfadsfasd Penghargaan Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (KRENOVA) dan Penjaringan Inovasi Masyarakat adalah bentuk apresiasi dari Gubernur Jawa Tengahkepada para mitra dan inventor/inovator yang secara nyata mendukung dalam memajukan produk inovasi untuk masyarakatluas. Sebagaimana tujuan awal bahwa fasilitasi Penyelenggaraan Lomba Krenova tidak hanya berhenti pada pemberian penghargaan saja, tetapi para pemenang lomba diberikan fasilitasi dan pembinaan. Pendampingan menuju perusahaan pemula berbasis riset/teknologi atau Start Up inovasi secara mandiri ataupun melalui fasilitasi dari Kementerian dan lembaga lain serta inkubasi melalui Inkubator Wirausaha Inovasi (INWINOV).
Selain itu, para pemenang Lomba Krenova juga mendapatkan beberapa fasilitasi lanjutan, antara lain: Kekayaan Intelektual (KI), Diseminasi Inovasi Teknologi, Penerapan Inovasi

Nama : ADFASDFAS
Alamat :
No. Telepon :