SATRIA (Smart Trash IoT for Advanced Waste Management) Tempat Sampah Pintar Berbasis IoT dengan Sistem Pemilah Otomatis, Pengomposan Cepat, dan Monitoring Real-Time untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dengan media Telegram apps

Sampah sudah menjadi permasalahan umum yang dialami oleh seluruh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Seiring meningkatnya populasi penduduk dan kemajuan teknologi, sampah yang timbul dari aktivitas manusia semakin bertambah setiap tahunnya. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengelola berbagai jenis sampah berdampak pada permasalahan lingkungan. Kecamatan Kota merupakan daerah penghasil sampah terbesar khususnya pada kabupaten kudus dengan 56% dari total sampah. Jumlah timbulan sampah di Kabupaten Kudus diperkirakan sekitar 552 m3 per hari. Sampah yang terkelola di Pusat Daur Ulang Kabupaten Kudus pada tahun 2022 mencapai 1.312,54 ton, sedangkan sampah yang masuk mencapai 1.890,70 ton. Hal ini membuktikan kondisi lingkungan di daerah Kudus cukup memprihatinkan, tumpukan sampah yang mulai membusuk terlihat di sejumlah lokasi membuat warga merasa terganggu. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya mengurangi penumpukan sampah. Pengelolaan sampah yang baik sangat diperlukan untuk mengurangi penumpukan sampah di kabupaten kudus. Untuk menangani permasalahan sampah yang ada, SATRIA (Smart Trash IoT for Advanced Waste Management) hadir untuk menjadi alternatif pengelolaan sampah yang dikaitkan dengan Perkembangan teknologi berupa konektivitas internet atau IoT (Internet of Things). SATRIA dapat digunakan dalam memilah sampah organik dan anorganik yang dapat mengolah sampah organik menjadi kompos dalam waktu yang cepat menggunakan bantuan mikroorganisme MA-11. SATRIA ini akan disambungkan dengan notifikasi di telegram untuk mengirim notifikasi jika sampah telah penuh. Inovasi ini diharapkan dapat membantu pengelolaan sampah organik maupun anorganik khususnya di Kabupaten Kudus.


Kata Kunci: IoT (Internet of Things), pengelolaan sampah, pupuk, sampah, smart trash

Persoalan tentang sampah masih menjadi salah satu tantangan yang harus segera dipecahkan di Indonesia. Selama manusia melakukan pemenuhan kebutuhan hidup, maka sampah akan terus ada. Sampah mendapat stigma sebagai sesuatu yang tidak menyenangkan, kotor, dan tidak berharga sehingga seringkali dibuang begitu saja tanpa diolah. Sampah yang timbul dari aktivitas yang dilakukan manusia semakin bertambah volumenya seiring meningkatnya populasi penduduk, tingkat konsumsi, serta kemajuan teknologi. Jumlah populasi penduduk yang mencapai 261.115.456 jiwa turut menyumbang suplai timbunan sampah yang menembus angka 65 juta ton/tahun. Tujuan dari regulasi sampah yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang membahas Pengelolaan sampah adalah upaya untuk menjaga kelestarian dan kualitas lingkungan, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan memanfaatkan potensi sampah sebagai sumber daya yang dapat digunakan untuk memperoleh manfaat ekonomi. Demi mencapai tujuan tersebut maka perlu dilakukan pergantian paradigma dalam mengelola sampah. Paradigma lama yang masih bertumpu pada sistem 3P (Pengumpulan, Pengangkutan, Pembuangan) harus diganti dengan paradigma baru yang bertumpu pada sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah dilakukan mulai dari lingkungan rumah tangga dengan mengolah sendiri sampah yang dihasilkannya. Prakteknya sering tidak sesuai dengan harapan, karena tidak semua masyarakat bersedia dan/atau mampu mengolah sendiri sampahnya. Masyarakat masih menganggap jika sampah tidak memiliki nilai ekonomis, sehingga lebih mengutamakan kegiatan lain yang lebih menguntungkan. Upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat diperlukan untuk menarik keterlibatan masyarakat dalam mengelola sampah (khofifah). Sampah organik mengandung berbagai macam zat seperti karbohidrat, protein, lemak, mineral, vitamin, dsb. Secara alami, zat-zat tersebut mudah terdekomposisi oleh pengaruh fisik, kimia, enzim yang dikandung oleh sampah itu sendiri dan enzim yang dikeluarkan oleh organisme yang hidup di dalam sampah. Proses dekomposisi sampah organik yang tidak terkendali umumnya berlangsung anaerobik (tanpa oksigen). Dari proses ini timbul gas-gas seperti H2S dan CH4 yang baunya menyengat sehingga proses ini dikenal sebagai proses pembusukan. Dari proses ini timbul pula leachate (air lindi) yang dapat menyebabkan pencemaran air tanah dan permukaan. Sampah yang membusuk juga merupakan sumber penyakit seperti bakteri, virus, protozoa, maupun cacing(sri). Penelitian yang dilakukan terhadap kualitas pupuk kompos organik menunjukkan bahwa perlakuan terbaik pada pembuatan pupuk kompos diperoleh pada pupuk kompos dengan penambahan konsentrasi Microbacter Alfaafa (MA-11) (Rantidaista). Pengelolaan sampah yang baik sangat diperlukan untuk mengurangi penumpukan sampah di kabupaten kudus. pengelolaan sampah yang dikaitkan dengan Perkembangan teknologi berupa konektivitas internet dari berbagai perangkat elektronik atau IoT (Internet of Things) diharapkan bisa menjadi solusi pada permasalahan penanganan sampah. Smart Trash merupakan salah satu alternatif yang digunakan untuk pengelolaan sampah agar lebih efektif dalam menangani penumpukan sampah. Smart trash SATRIA (Smart Trash IoT for Advanced Waste Management) dapat digunakan dalam memilah sampah organik dan anorganik serta dapat mengolah sampah organik menjadi kompos menggunakan bantuan mikroorganisme Microbacter Alfaafa-11. Penggunaan mikroorganisme ini dapat mempercepat proses pengomposan sampah organik menjadi 1-2 minggu. Sampah anorganik yang dipilah dalam smart trash ini akan dikumpulkan dan disetorkan pada pengrajin untuk diolah kembali. Smart trash SATRIA ini diharapkan dapat membantu pengelolaan sampah organik maupun anorganik khususnya di kabupaten kudus.

1. Smart trash SATRIA dapat dipasang di rumah-rumah sebagai solusi praktis untuk mengatasi pemilahan dan pengolahan sampah organik dan anorganik. Dengan adanya Raspberry Pi dapat digunakan untuk memilah sampah organik dan anorganik secara otomatis. Dengan sensor ultrasonik dapat digunakan untuk mengukur volume sampah dan disambungkan dengan aplikasi telegram.
2. Dilengkapi dengan sensor Ultrasonik HC-SR04 yang disambungkan dengan aplikasi telegram sehingga dapat membantu petugas dalam memantau volume sampah yang ada dalam smart trash.
3. Rancangan alat di desain antarmuka yang bersifat intuitif dan sederhana sehingga dapat diakses oleh berbagai usia tanpa kemampuan khusus.
4. Dilengkapi dengan kemampuan dapat menghasilkan kompos dalam waktu yang cepat sebagai proses pengolahan lanjutan pada sampah organik
5. Smart trash SATRIA memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan petani dalam penyediaan pupuk kompos.
6. Mempermudah para perajin sampah dalam mendaur ulang sampah anorganik. karena, sampah anorganik akan disimpan didalam smart trash.

Nama : Alik Syarif Ramdhan
Alamat : Mijen, Prambatan Kidul, Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59332
No. Telepon : 082226833271