Wellbeing Assessment Anti Bullying Berbasis Digital Di Sekolah (Welas Asih)

Maraknya perundungan di dunia pendidikan saat ini sangat mengkhawatirkan generasi bangsa ke depan. Pasalnya, di masa sekarang tindak bullying tidak dapat dipisahkan dari kehidupan remaja. Proses pencarian jati diri remaja seringkali dijadikan topeng untuk menormalisasikan perilaku bullying. Hal ini memicu tindak kekerasan dan perundungan terhadap korban. Akibatnya, korban perundungan mengalami dampak psikologis yang cukup berat dan waktu pemulihan yang panjang. Berdasarkan keadaan tersebut, korban perundungan baik verbal, fisik, maupun psikologis mengalami trauma ketakutan akan masa depan, rendah diri, kesulitan berinteraksi sosial, merasa kurang dicintai, dan kurang menerima diri. Akibatnya, wellbeing pada korban perundungan menjadi sangat rendah. Melalui inovasi ini, peneliti mengembangkan wellbeing assessment berbasis digital bagi sekolah untuk korban perundungan agar mampu menangani dan memberikan intervensi untuk mengelola diri dan menghadapi hidup di lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolahnya. Keunggulannya adalah bahwa media assessment ini dapat digunakan di mana saja dan kapan saja dengan melakukan penjadwalan konseling kepada konselor. Wellbeing assessment diterapkan dan digunakan oleh lembaga pendidikan baik sekolah formal maupun non formal. Peluang yang dihasilkan dari pengembangan inovasi wellbeing asessment anti perundungan berbasis digital bagi para korban bullying ini adalah bahwa lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah mampu mencegah dan melalukan treatment jika terjadi aksi perundungan. Harapannya, setiap sekolah memiliki assessment berbasis digital yang akan memudahkan dalam mengakses wellbeing assessment sebagai langkah untuk mencegah dan menangani aksi perundungan berbasis digital.

Link prototype : https://bit.ly/welas-asih

 

Menurut Siswati dan Widayanti (2009), perilaku bullying adalah salah satu contoh dari banyak tindak agresi. Seperti ejekan, hinaan, dan ancaman seringkali menjadi pancingan yang dapat mengarah ke agresi. Bullying atau perundungan merupakan hal serius yang harus diperhatikan, terutama terkait tingginya fenomena perundungan di lingkungan pendidikan. Ditinjau dari aspek kemanusiaan dan norma moral, perundungan bukan hal yang manusiawi, karena perundungan menyebabkan korban mengalami berbagai keterpurukan dalam hal fisik, mental, maupun psikologi. Hal ini menyebabkan penurunan wellbeing pada korban. Maraknya tindak bullying di tingkat pendidikan, menjadi permasalahan nyata yang dialami pelajar Indonesia. Dilansir dari databoks.katadata.co.id, data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa terdapat sedikitnya 30 kasus perundungan di sekolah sepanjang tahun 2023. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 21 kasus. Menurut soloraya.solopos.com, di bulan Januari tahun 2023 terdapat sebuah kasus perundungan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terjadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Insiden perundungan tersebut menimpa SSR (16) yang merupakan anak pengacara ternama asal Jaten, Karanganyar. Korban mengalami perundungan yang dilakukan temannya selama bersekolah di Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut. Selanjutnya, menurut panturapost.com, kasus perundungan terjadi kepada PJ (13) yang merupakan siswi kelas 7 SMP swasta di kota Tegal. Ia diduga mendapat perundungan secara verbal dengan dituduh mencuri uang iuran jaket kelasnya. Fenomena ini menyadarkan kita bahwa kasus bullying masih banyak ditemukan di satuan pendidikan, bahkan jumlahnya terus bertambah. Hal ini membuktikan bahwa penanganan kasus bullying di Indonesia belum maksimal, sehingga diperlukan pencegahan dan penanganan yang tepat terhadap kasus bullying. Data dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 menjelaskan mengenai pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Dalam hal ini diperlukan adanya penanaman 3 karakter yang baik pada siswa disertai pengetahuan terkait bahaya tindak bullying yang dapat diperoleh melalui konseling dari guru Bimbingan Konseling (BK). Apabila edukasi dari guru Bimbingan Konseling (BK) tidak dapat mencegah terjadinya bullying di sekolah, maka tugas guru Bimbingan Konseling (BK) selanjutnya adalah untuk memberikan penanganan sekaligus mencari solusi bagi pihak terkait. Beberapa penanganan yang dilakukan guru Bimbingan Konseling (BK) antara lain melakukan komunikasi terpisah dengan siswa terkait, mediasi dengan kedua belah pihak, serta menyelesaikan masalah yang terjadi. Namun, tingkat efesiensi dari pembinaan guru Bimbingan Konseling (BK) terhadap siswa masih tergolong rendah, terbukti dengan tingginya kasus perundungan di sekolah saat ini. Oleh karena itu, diperlukan adanya inovasi dan terobosan terbaru dalam rangka meminimalisir tindak bullying di lingkungan sekolah. Salah satu inovasi yang diajukan peneliti yakni aplikasi “Wellbeing Assessment Anti Bullying Berbasis Digital di Sekolah (Welas Asih)”. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan wellbeing pada siswa dan mengefisiensi kinerja guru Bimbingan Konseling (BK) dalam membimbing dan mengawasi siswa-siswi korban bullying. Aplikasi ini berfokus pada rehabilitasi atau penanganan korban bullying dalam menghadapi kehidupan pasca bullying dan pemulihan jati diri korban. Aplikasi “Welas Asih” dapat membantu siswa dalam melaporkan perundungan yang terjadi. Di dalamnya terdapat beberapa fitur, seperti fitur pengaduan, forum dukungan yang berisi platfrom terkait motivasi dan informasi, fitur pengembangan diri seperti smart games dan daily challenges, ada pula konseling online bagi korban perundungan. Di tingkat lanjut, aplikasi ini menjadi perantara antara guru Bimbingan Konseling (BK), siswa terkait, dan pihak berwenang dalam menangani dan merehabilitasi korban bullying di sekolah. Dengan adanya aplikasi “Welas Asih” ini, diharapkan guru Bimbingan Konseling (BK) dapat lebih memaksimalkan penanganan kasus bullying di sekolah sekaligus membantu memberi arahan mengenai pencarian jati diri siswa dengan baik.

Produk ini memiliki keunggulan dibandingkan aplikasi edukasi lain, diantaranya: 1. Terdapat fitur unggulan yaitu fitur konseling yang bertujuan untuk memberikan solusi dan penanganan terhadap masalah bullying yang dialami. 2. Terdapat fitur pengaduan yang digunakan apabila korban mengalami perundungan serius yang memerlukan penanganan lebih lanjut. 3. Tersedia mobile apps yang memudahkan pengguna mendownload aplikasi di Play store dan App store. 4. Terdapat fitur pengembangan diri, seperti Daily Callenges dan Smart Games yang mengedukasi siswa.

Nama : Inka Arumia Rosadi
Alamat : Ds. Kertayasa, Rt.06 Rw.01, kecamatan kramat, kabupaten tegal
No. Telepon : 089669060040