‘‘SICANA’’ Sintesis Carbon Nanodots Dari Limbah Blotong Dengan Metode Microwave sebagai Material Fotokatalis Untuk Mendegradasi Methylene Blue Pada Limbah Batik

ABSTRAK

 

Industri kreatif di dunia semakin berkembang pesat salah satunya batik. Batik adalah hasil karya bangsa Indonesia yang merupakan perpaduan antara seni dan teknologi. Batik Indonesia berkembang hingga pada suatu tingkatan yang tidak ada bandingannya baik dalam desain/motif maupun prosesnya.

Namun, proses produksi batik berimplikasi menghasilkan limbah cair dari proses pewarnaannya, batik yang dibuang ke sungai menyebabkan pencemaran. Pencemaran ini dapat mengubah warna air, merusak ekosistem air, dan mengganggu organisme akuatik. Salah satu bahaya yang dihasilkan beruapa zat warna (methylene blue). Methylene blue dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan jika tertelan, dan jika tersentuh akan menyebabkan iritasi pada kulit.

 Penelitian ini bertujuan mendegradasi Methylene blue sehingga dapat meminimalisir bahaya Methylene blue, dapat membantu proses filtrasi perairan dan membantu kegiatan industri batik tetap berjalan lancar. Methylene blue dapat didegradasi menggunakan sintesis carbon nanodots dari limbah blotong. Blotong merupakan limbah dari hasil proses produksi gula, limbah blotong diubah menjadi nanodots melalui proses sintesis carbon nanodots. Sintetis carbon nanodots dari limbah blotong dibuat untuk memanfaatkan material fotokatalis pada limbah blotong, perubahan yang semula limbah blotong menjadi nanodots dirubah menggunakan metode microwave.

 Dampak yang diharapkan mampu meminimalisir bahaya Methylene blue, dapat membantu proses filtrasi perairan dan kegiatan industri batik tetap lancar. Selain itu sintesis carbon nanodots dari limbah blotong lebih ramah lingkungan karena memanfaatkan limbah, harga terjangkau dan banyak ditemukan didaerah sekitar.

 

Kata Kunci: Limbah Batik, Methyline Blue, limbah Blotong, Degradasi, dan Metode Microwave.

1.1.  LATAR BELAKANG 

                  Industri kreatif di dunia semakin berkembang pesat salah satunya adalah Batik. Batik adalah hasil karya bangsa Indonesia yang merupakan perpaduan antara seni dan teknologi oleh leluhur bangsa Indonesia. Batik Indonesia dapat berkembang hingga sampai pada suatu tingkatan yang tidak ada bandingannya baik dalam desain/motif maupun prosesnya. Batik banyak dilestarikan oleh masyarakat Indonesia, khususnya anak muda. Sebab, batik merupakan warisan nenek moyang yang punya sejarah panjang di Indonesia, bahkan setiap daerah memiliki corak motif batik tersendiri. Pada 2 Oktober 2009 batik secara resmi dikukuhkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Tanggal tersebut juga diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Hal itu semakin membuat batik harus dilestarikan oleh masyarakat Indonesia. Dalam pelestarian batik akan meningkatkan jumlah produksi batik, proses produksi batik berimplikasi menghasilkan limbah, khususnya limbah cair dari proses pewarnaannya. Namun ada indikasi limbah dari proses produksi batik yang dibuang begitu saja ke sungai sehingga dapat berpotensi menurunkan kualitas lingkungan.

                    Industri batik dalam proses produksinya menghasilkan limbah cair yang jumlahnya mencapai 80% dari seluruh jumlah air yang dipergunakan dalam proses pembatikan (Watini, 2009). Beberapa penelitian terdahulu telah melaporkan jika limbah batik memiliki kandungan Khrom Total ( Cr ) < 0,0231 mg/l untuk kedua metode produksi batik Cap dan Batik Printing (Wawan dkk, 2013) ; Besi (Fe) 2,0587 mg/l , Kadmium (Cd) 0,0063 mg/l , Kromium (Cr) 0,1385 mg/l , Tembaga (Cu) 0,2696 mg/l , Seng (Zn) 54,7175 mg/l , Timbal (Pb) 0,2349 mg/l Bahaya logam berat bagi perairan dapat menurunkan kualitas air dan dapat membunuh biodiversitas yang berada dalam air (Agustina dkk., 2011). Kandungan limbah batik yang berbahaya salah satunya terdapat methylene blue, Methylene blue dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan jika tertelan, menimbulkan sianosis jika terhirup, dan iritasi pada kulit jika tersentuh oleh kulit (Hamdaoui dan Chiha, 2006). Berdasarkan bahaya yang ditimbulkan methylene blue yang diperbolehkan di lingkungan relatif rendah. 

Methylene blue adalah zat pewarna biru yang jika tidak diolah dengan baik akan membahayakan lingkungan dan manusia. Untuk menangani methylene blue dengan cara mendegradasi menggunakan sintesis carbon nanodots dari limbah Blotong, yang diperoleh menggunakan metode fotokatalisis dengan penerapan metode microwave. Sintesis carbon nanodots menggunakan metode microwave yang berbahan utama limbah blotong juga bertujuan untuk memanfaatkan limbah sehingga dapat dimanfaatkan dan dapat membantu dibidang lain terutama dibidang industri. Dengan adanya inovasi ini dapat membuat methylene blue berkurang dan memanfaatkan limbah blotong sehingga berdampak untuk mengatasi masalah lingkungan dan keberlangsungan industri batik.

2.2 KEUNGGULAN

Sintesis carbon nanodots yang berasal dari limbah blotong diolah menggunakan metode microwave sebagai material fotokatalis untuk mendegradai methyelene blue pada limbah batik, keunggulan pada proses pelaksanaan degradasi methyelene blue pada limbah batik yang mulanya menggunakan bahan kimia digantikan oleh bahan yang lebih ramah lingkungan dan meminimalisir dampak yang terjadi. Menggunakan sarana limbah blotong karena memanfaatkan penumpukan limbah blotong di daerah kudus melalui pengolahan yang sederhana dan dapat diterapkan pada masyarakat yaitu dengan penggunaan metode microwave.

Nama : Najwa Fadillah Mahmudah
Alamat : (Jalan, Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota) : Jl. Conge Ngembalrejo, Ngembal Rejo, Ngembalrejo, Kec. Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59322
No. Telepon : 081391704813