Abstrak
Lampu sein (sign) merupakan komponen penting dalam kendaraan bermotor. Lampu ini berperan dalam memberikan tanda bahwa kendaraan akan berbelok ke kanan atau ke kiri sehingga kendaraan yang berada di belakang maupun di depannya akan menyesuaikan sehingga tidak terjadi kecelakaan.
Dimasyarakat banyak sekali ditemui pengguna kendaraan bermotor yang lupa mematika lampu sein sehingga menjadi penyebab kecelakaan karena lampu sein kiri menyala tetapi berbolaknya ke kanan dan sebaliknya.
Dalam penelitian ini, saya menemukan sebuah inovasi yang diberi nama “Smart Turning Signal” dimana alat ini mengintegrasikan antara sensor proximity dengan timer pada lampu sein untuk meningkatkan keselamatan. Alat ini dapat meningkatkan keamanan dalam berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kelalaian pengendara yang lupa mematikan lampu sein.
Dengan adanya Smart Turning Signal, maka sensor proximity akan menditeksi apakah roda berjalan atau tidak dan akan memerintahkan kepada timer untuk mematikan lampu sein secara otomatis.
Melalui pengujian dan evaluasi yang dilakukan, saya dapat menyimpulkan bahwa integrasi timer dan sensor pada lampu sein ini telah berhasil meningkatkan keselamatan lalu lintas. Sistem ini dapat mengurangi potensi kecelakaan dan risiko bahaya yang timbul akibat lupa mematikan lampu sein sehingga menimbulkan salah komunikasi terhadap pengendara lainnya.
LATAR BELAKANG
Lalu lintas yang aman dan teratur merupakan aspek penting dalam menjaga keselamatan dan kelancaran pergerakan kendaraan di jalan. Namun, seringkali terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh human error, termasuk kesalahan dalam penggunaan lampu sein oleh pengendara.
Undang-undang lalu lintas di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, telah mengatur penggunaan lampu sein sebagai salah satu cara untuk mengatur aliran lalu lintas. Namun, masih terdapat masalah dalam penggunaan lampu sein, terutama terkait dengan human error, seperti pengendara yang lupa mematikan lampu sein setelah penggunaannya.
Data dan fakta yang ada menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh human error masih merupakan permasalahan yang serius di dunia, termasuk di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan Indonesia, sebagian besar kecelakaan lalu lintas di Indonesia terjadi karena kesalahan manusia, termasuk kesalahan dalam mengoperasikan lampu sein.
Menurut data Statistik Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di Indonesia tahun 2020 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 100,028 0kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun tersebut. Dari jumlah tersebut, 88.292 kecelakaan atau sekitar 81,2% disebabkan oleh kesalahan manusia, termasuk kesalahan dalam mengoperasikan lampu sein.
Selain itu, hasil dari survei yang dilakukan oleh lembaga penelitian transportasi di Indonesia juga mengungkapkan fakta yang relevan. Menurut survei tersebut, sekitar 65% pengendara di Indonesia pernah mengalami situasi di mana mereka lupa mematikan lampu sein setelah penggunaannya, terutama saat menunggu lama di lampu merah. Hal ini menunjukkan bahwa masalah penggunaan yang tidak tepat dari lampu sein masih menjadi isu yang perlu diatasi.
Oleh karena itu, saya mengembangkan inovasi dalam penggunaan lampu sein dengan sistem "Smart turning signal" yang menggunakan integrasi timer. Sistem ini dirancang untuk memastikan penggunaan yang tepat dari lampu sein dan mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh human error. Dengan memanfaatkan teknologi timer, sistem ini akan secara otomatis mematikan lampu sein setelah waktu tertentu jika pengendara lupa mematikannya meningkatkan kesadaran dan keamanan lalu lintas secara keseluruhan.
KEUNGGULAN HASIL KARYA
Keungulan dari Smart Turning Signal antara lain:
Nama | : | Fadhilah Mubarrak |
Alamat | : | Perum Green Idah Sucen NO A6 Rt 06 Rw 01, Sucen Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo |
No. Telepon | : | 0895411135626 |