PENGOLAHAN LIMBAH B3 (OLI BEKAS) MENJADI BAHAN BAKAR CAIR DENGAN TEKANAN ANGIN KONSTAN PADA KOMPOR BURNING HIGH PRESSURE

Abstrak

 

 

PROSES PENGOLAHAN LIMBAH B3 (OLI BEKAS) MENJADI BAHAN BAKAR CAIR DENGAN TEKANAN ANGIN KONSTAN PADA KOMPOR BURNING HIGH PRESSURE

Azharuddin1)*, Almadora Anwar Sani1), Muhammad Ade Ariasya2) 1)Jurusan Teknik Mesin, Politeknik Negeri Sriwijaya 2)Mahasiswa Prodi Teknik Mesin Produksi dan Perawatan, Politeknik Negeri Sriwijaya Jln. Srijaya Negara Bukit Besar Palembang 30139, Indonesia

 

Abstrak Penggunaan minyak pelumas yang semakin meningkat tiap tahunnya, maka limbah yang dihasilkan juga akan semakin meningkat. Limbah dari minyak pelumas termasuk kedalam limbah B3 yang perlu mendapatkan penanganan khusus. Sejalan dengan perkembangan kota dan daerah, volume oli bekas terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor dan mesin-mesin bermotor. Di daerah pedesaan sekalipun, sudah bisa ditemukan bengkel-bengkel kecil, yang salah satu limbahnya adalah oli bekas. Dengan kata lain, penyebaran oli bekas sudah sangat luas dari kota besar sampai ke wilayah pedesaan diseluruh Indonesia. Proses dalam penelitian ini adalah mengolah limbah oli bekas tersebut menjadi bahan bakar cair dengan menambahan tekanan udara sehingga menciptakan bara api yang panas dan bisa di gunakan untuk pemanas kandang ayam atau sebagai kompor pembuatan tahu dll.

    1. Latar belakang

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terkait perkembangan jumlah kendaraan bermotor sampai 2021. Totalnya, per 2018 jumlah semua jenis kendaraan bermotor mencapai 143 797 227 unit. Sebanyak 121 209 304 unit adalah sepeda motor yang tercatat per 2021. (bps.go.id, 2021). Jumlah transportasi yang semakin meningkat dipicu oleh pertumbuhan populasi dan kendaraan sepeda motor mendorong jumlah kegiatan usaha bengkel yang melayani jasa perawatan dan perbaikan kendaraan sepeda motor semakin meningkat pula. Perkembangan kegiatan usaha bengkel banyak terjadi di kota kota besar. Kegiatan usaha bengkel memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya adalah memberikan kesejahteraan, serta memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat. Sebaliknya, jika tidak di olah dengan baik maka usaha tersebut dapet menyebakan kerusakan lingkungan yang di akibatkan salah satunya limbah oli bekas yang tidak di perlakukan dengan baik. Limbah B3 yaitu Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain (Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun). Berdasarkan kriteria limbah yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup, oli bekas termasuk kategori limbah B3. Sejalan dengan perkembangan kota dan daerah, volume oli bekas terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor dan mesin-mesin bermotor. Di daerah pedesaan sekalipun, sudah bisa ditemukan bengkel-bengkel kecil, yang salah satu limbahnya adalah oli bekas. Dengan kata lain, penyebaran oli bekas sudah sangat luas dari kota besar sampai ke wilayah pedesaan diseluruh Indonesia. Di lain pihak ketergantungan terhadap minyak bumi pada waktu yang sama akan terus meningkat akibat pertambahan penduduk dan kegiatan industri dan pembangunan. Akibat dari hal ini adalah harga energi yang semakin tinggi dan pasokan minyak yang menurun. Penelitian ini dilakukan untuk merubah limbah b3 yaitu oli bekas menjadi bahan bakar cair ialah dengan proses perlakuan panas. Perlakuan panas adalah suatu metode yang digunakan untuk merubah sifat fisik bahan baku. Maka dari itu penulis akan membuat proses pengolahan limbah b3 (oli bekas) menjadi bahan bakar cair dengan perlakuan panas yang konstan.

Berdasarkan hal itu Tim Krenova TKR SMK Negeri 1 Petarukan mencoba membuat alat sederhana yang bisa kita buat sendiri guna pengolahan limbah B3 sehingga bisa mengurangi polusi dan bahkan bisa memberikan nilai ekonomis yang tinggi. Alat pengolahan limbah B3 ( Oli Bekas) menjadi bahan bakar cair dengan tekanan angin konstan yang berfungsi sebagai kompor Burning High Pressure yang sederhana yang terbuat dari limbah besi dan pipa UMKM Bengkel Las.

Keunggulan Inovasi

Keunggulan inovasi  adalah pembutannya yang mudah dengan harga pembuatannya yang relatif murah, serta penggunaan bahan bakar B3 (Oli bekas) yang mudah dicari di sekitar kita misal limbah pada bengkel sepeda motor, dan limbah bengkel mobil. Harga pembelian oli bekas juga sangat murah bila dibandingkan dengan harga LPG, kayu bakar maupun BBM yang lainya.

Alat ini juga membantu pemerintah dapam pengolahan limbah B3. Limbah B3 yaitu Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain (Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun).

Membantu masyarakat dalam menemukan sumber laternatif lain dalam kebutuhan energi khususnya kebutuhan BBM, kayu bakar dan LPG. Karena ketergantungan terhadap minyak bumi pada waktu yang sama akan terus meningkat akibat pertambahan penduduk dan kegiatan industri dan pembangunan. Akibat dari hal ini adalah harga energi yang semakin tinggi dan pasokan minyak yang menurun. Penelitian ini dilakukan untuk merubah limbah b3 yaitu oli bekas menjadi bahan bakar cair ialah dengan proses perlakuan panas. Perlakuan panas adalah suatu metode yang digunakan untuk merubah sifat fisik bahan baku. Maka dari itu penulis akan membuat proses pengolahan limbah b3 (oli bekas) menjadi bahan bakar cair dengan perlakuan panas yang konstan

Nama : Hepy Ari Saputra, S.Pd.
Alamat : JL.Raya Petarukan – Pegundan KM.3 Pemalang Kode Pos 52362
No. Telepon : (0284) 3277557