Dari hasil pengamatan penulis, dilingkungan SMP Negeri 2 Sambungmacan, Kab. Sragen banyak sekali terdapat sampah plastik dari siswa yang belanja jajanan yang dikemas dengan plastik, maka dari botol minuman, maupun bungkus makanan yang terbuat dari plastik, dan itu terjadi setiap hari sehingga sampah plastik yang dibuang sangat banyak dan mengganggu pemandangan. Untuk itu penulis punya gagasan bagaimana agar sampah plastik yang mengumpul banyak dan tidak bermanfaat ini bisa kami manfaatkan , yaitu fengan mendaur ulang sampah plastik menjadi alat yang berguna, kebetulan di sekolah kami mempunyai keterbatasan untuk siswa olahraga terutama adalah cabang olah raga atletik, untuk itu penulis mencoba untuk mengolah sampah plasitk menjadi alat olah raga atletil yaitu Tolak Peluru dan Lempar Cakram. Dengan bahan sampah plastik yang tadinya tak berguna dan mengganggu pemandangan akhirnyabisa dimanfaatkan untuk alat / srana yang bisa mendukung proses pembelajaran PJOK.
Sekolah merupakan institusi yang memiliki legitimasi dalam menginternalisasi nilai-nilai kehidupan kepada peserta didik agar mereka mampu beradaptasi dan menjadi bagian dari solusi atas permasalahan di kehidupannya. Permasalahan kehidupan yang kelak akan dihadapi peserta didik salah satunya terkait dengan degradasi lingkungan akibat peningkatan volume sampah non-organik.
Dalam konteks ini, sekolah sebagaimana dikemukanan UU 18/2008 secara revolusioner seharusnya dapat mengubah pandangan pengelolaan sampah dari end of pipe menjadi reduce at sources and resources recycle. Dengan pandangan tersebut, pengelolaan sampah harus bertumpu pada (1) pengurangan dan pengolahan (3R) sampah sejak dari sumbernya, tidak hanya di TPA karena jika tidak terkelola baik, sampah berpotensi menjadi polutan yang membahayakan lingkungan dan manusia, (2) pemanfaatan sampah sebagai sumber daya atau sumber energi sehingga dapat menghemat penggunaan sumber daya alam dan mendatangkan manfaat yang lebih banyak.
Pandangan tersebut, dapat diselipkan dalam muatan kurikulum setiap mata pelajaran. Dengan demikian, peserta didik diharapkan tidak hanya diinternalisasi secara konseptual tentang pengelolaan sampah non-organik, melainkan juga secara praktikal dengan turut serta dalam aktivitas atau proyek-proyek yang berwawasan lingkungan di sekolah. Aktivitas atau proyek-proyek yang berkelanjutan tentunya akan membentuk sikap dan cara pandang yang bijaksana ketika terjun ke dalam masyarakat. Analoginya, jika kekuatan demografi SMPN 2 Sambungmacan sebanyak 435 siswa (berdasarkan data tahun pelajaran 2022/2023), maka akan ada 435 siswa pegiat lingkungan hidup di masyarakat.
Akan tetapi, faktanya memang tidak mudah menanamkan perilaku peduli terhadap sampah non-organik. Meskipun slogan-slogan daur ulang sampah digaungkan bahkan dibaca setiap hari oleh seluruh warga sekolah, hasilnya belum sesuai harapan. Sampah plastik masih bertebaran di beberapa sudut sekolah, misalnya saluran air, laci meja siswa, dan halaman sekolah. Dengan kondisi tersebut, volume sampah plastik bukannya menurun malah justru meningkat. Kampanye 3R, belum secara nyata berdampak secara praktikal.
Peningkatan volume sampah plastik tersebut disebabkan faktor perilaku dan fungsionalitas platik itu sendiri. Pertama, kuantitas waktu di sekolah dan lingkungan keluarga atau masyarakat tidak sepadan karena peserta didik lebih banyak di lingkungan. Lingkungan belum secara nyata memberikan teladan kepada peserta didik untuk mengolah sampah plastik. Kedua, plastik masih menjadi primadona karena kepraktisannya sebagai pembungkus makanan. Hampir semua makanan yang dijual di kantin sekolah menggunakan pembungkus plastik karena murah dan mudah didapat. Peralihan bungkus makanan ke bahan yang ramah lingkungan belum dapat dilakukan karena akan berakibat pada naiknya harga makanan yang dijual. Sungguh dilematis.
Sampah plastik menjadi isu serius di lingkungan SMP Negeri 2 Sambungmacan. Sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai, proses pengolahannya menimbulkan toksit dan bersifat karsinogenik, butuh waktu sampai ratusan tahun bila terurai secara alami. Pengurangan sampah plastik secara terbuka (open burning) memang secara signifikan mengurangi volumenya. Namun, dapat menyebabkan polusi udara yang dapat menimbulkan penyakit kanker, pada dosis yang lebih besar bisa mengakibatkan sakit kulit yang serius yang disebut ‘chloracne’. Dengan demikian, perlu diformulasikan solusi yang berdaya guna karena jika tidak segera ditangani atau hanya dibiarkan, justru memperbesar masalah dan tentunya menimbulkan disparitas dalam upaya internalisasi pengelolaan sampah sebagaimana visi SMP Negeri 2 Sambungmacan, peduli lingkungan.
Oleh karena itu, apabila tidak dapat mengurangi atau bahkan memusnahkan sampah plastik, solusi bijaksana adalah dengan hidup berdampingan dengan sampah plastik tersebut melalui upaya daur ulang. Daur ulang sampah plastik di SMP Negeri 2 Sambungmacan, yaitu dengan mendayagunakan sampah plastik menjadi bahan peraga praktik pembelajaran. Adapun karya inovasi ini diberi nama Pemanfaatan Daur Ulang Limbah Plastik Untuk Sarana Olahraga Atletik Tolak Peluru Dan Lempar Cakram (Ajar Pakai Lipstik).
Keunggulan karya inovasi ini dilihat dari dua aspek. Pertama, aspek pembelajaran. Dalam pembelajaran, karya inovasi ini menjadi alat peraga praktik pembelajaran olahraga. Kedua, karya inovasi ini mampu menyelesaikan masalah lingkungan, terutama berkontribusi besar dalam mengurangi sampah plastik di sekolah. Karya inovasi ini menyerap banyak sekali sampah plastik sehingga sekolah akan bebas sampah plastik. Selain itu, karya inovasi ini mendidik siswa untuk mendaur ulang sampah plastik.
Nama | : | SETYO PARJONO, S.Pd. |
Alamat | : | PATOMAN RT/RW 010/003, SAMBUNGMACAN, SRAGEN |
No. Telepon | : | +62 823-2334-5674 |