POSYANDU REMAJA "RESPEK"

Pengguna internet di Indonesia didominasi oleh kalangan remaja sebanyak 88,1 juta. Pernyataan ini didapatkan dari riset Data Reportal. Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat para remaja semakin tertarik untuk menggunakannya. Apabila remaja tidak memiliki kemampuan untuk menyaring informasi dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, hal ini dapat menimbulkan masalah kesehatan yang kompleks sebagai akibat perilaku yang beresiko seperti merokok, pernikahan dini, kehamilan di usia muda dan perilaku seks bebas yang dapat berakibat buruk untuk masa depan remaja. Kesehatan merupakan hak asasi (UUD 1945, pasal 28 H ayat 1 dan UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan) dan sekaligus sebagai investasi, sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan dan ditingkatkan oleh setiap individu dan oleh seluruh komponen bangsa, agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat. Permasalahan remaja di kecamatan Tempuran cukup kompleks, diantaranya adalah remaja yang merokok, remaja dengan penyakit menular seksual dan kehamilan yang tidak diinginkan, serta ibu hamil dengan usia muda (di bawah 20 tahun). Pembentukan posyandu remaja menjadi inovasi program yang dikembangkan PKK Milenial Kecamatan Tempuran sebagai bentuk kepedulian terhadap perkembangan fisik dan mental remaja dengan konsep dan metode pengembangan yang lebih kreatif dan inovatif

Peran teknologi yang semakin berkembang saat ini, memunculkan berbagai dampak bagi penggunanya. Baik itu dampak positif maupun negatif. Dengan kecanggihan teknologi, semua informasi dapat diakses dengan mudah tanpa melalui proses filterisasi. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi kita pengguna teknologi masa kini, terkhusus bagi remaja yang sedang mengalami masa transisi dari banyak hal. Menurut laporan Perusahaan riset Data Reportal, tepatnya pada Januari kemarin, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 73,7 persen dari total populasi pada awal tahun 2022. Menariknya, dari sekitar 88,1 juta pengguna internet di Indonesia, ternyata didominasi oleh kalangan remaja.

Selama masa remaja, perubahan fisik, psikologis dan sosial akan terjadi. Kematangan atau kedewasaan tidak hanya berarti kematangan fisik, tetapi juga kematangan sosial dan psikologis (Wirenviona & Riris, 2020). Menurut (Marmi, 2015) Masa remaja adalah usia antara 10 sampai 19 tahun dan merupakan masa transisi dari masa kanak-kanak hingga dewasa. Dalam masa ini, remaja akan mengalami berbagai tantangan baik dari dalam diri sendiri maupun dari lingkungan sekitar. Sebagai remaja, tentu bukan hal mudah untuk dapat menghadapi tantangan tersebut, karena mereka akan mengalami perubahan terkait psikologi remaja. Perubahan tersebut antara lain adalah perubahan emosi dan perkembangan intelegensia (Sebayang et al., 2018). Remaja yang menggunakan internet dan juga media sosial perlu mendapat perhatian khusus. Hal ini karena potensi tindak kekerasan yang dilakukan oleh remaja akibat dampak dari media sosial. Kontrol diri remaja yang masih labil membuat mereka mudah terpengaruh oleh konten yang disajikan media sosial. Apabila remaja tidak memiliki kemampuan untuk menyaring informasi dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, hal ini dapat menimbulkan masalah kesehatan yang kompleks sebagai akibat perilaku yang beresiko seperti merokok, pernikahan dini, kehamilan di usia muda dan perilaku seks bebas yang dapat berakibat buruk untuk masa depan remaja. Kesehatan merupakan hak asasi (UUD 1945, pasal 28 H ayat 1 dan UU no.36 tahun 2009 tentang kesehatan) dan sekaligus sebagai investasi,yang perlu diupayakan, diperjuangkan dan ditingkatkan oleh setiap individu dan oleh seluruh komponen bangsa,agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat.

Berdasarkan hasil data pemeriksaan di Kantor Puskesmas Tempuran, didapatkan ibu hamil dengan usia dibawah 20 tahun pada tahun 2019 sebanyak 18 orang, tahun 2020 sebanyak 26 orang, tahun 2021 sebanyak 13 orang dan tahun 2022 sampai bulan April sebanyak 7 orang. Angka ini sudah mengalami penurunan dari tahun 2020 hingga 2022. Akan tetapi, masih cukup banyak masalah kompleks lain terkait kesehatan remaja di Kecamatan Tempuran antara lain banyaknya remaja yang merokok, remaja dengan penyakit menular seksual dan kehamilan yang tidak diinginkan. Hal ini menunjukkan begitu besar remaja yang membutuhkan tempat yang dapat diakses dengan mudah untuk menyelesaikan masalah kesehatannya selain dari fasilitas kesehatan yang ada.

Pembentukan posyandu remaja menjadi inovasi yang dikembangkan PKK Milenial Kecamatan Tempuran sebagai bentuk kepedulian terhadap perkembangan fisik dan mental remaja. Karena kita ketahui posyandu saat ini baru menyasar pada usia bayi, balita dan lansia, sedangkan perkembangan mental dan fisik remaja pada saat ini juga perlu dimonitor agar tidak terjadi hal buruk untuk masa depan remaja. Posyandu Remaja yang kami angkat ini diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan untuk menfasilitasi remaja dalam memahami permasalahan kesehatan remaja, menemukan alternatif pemecahan masalah dan membentuk kelompok dukungan remaja, termasuk sebagai wadah untuk pemberian informasi pendidikan maupun pekerjaan dengan kemasan pengembangan program yang lebih kretif dan inovatif.

 

Keunggulan dari Posyandu Remaja di Kecamatan Tempuran ini kami dalam pelaksanaan kegiatannya lebih mengedepankan pemanfaatan teknologi untuk menyampaikan program maupun materi mengenai kesehatan remaja.

Nama : AINUN CAHYA SAPUTRI
Alamat : Jl. Magelang-Salaman Km 11, Tempuran, Magelang
No. Telepon : (0293) 335341