D-TEKUN (Detektor Merkuri dan Hidrokuinon pada Whitening Body Lotion)

Kini penggunaan whitening body lotion oleh kebanyakan masyarakat semakin marak. Dikarenakan keinginan para wanita untuk memiliki kulit yang putih secara instan. Padahal Body lotion yang dapat memutihkan kulit secara instan itu salah satunya mengandung merkuri dan hidrokuinon, yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Salah satu solusi yang dapat diterapkan yakni dengan mengetahui keberadaan merkuri dan hidrokuinon pada whitening body lotion yang dipakai. Umbi gadung adalah umbi yang tumbuh banyak di Indonesia yang jarang dimanfaatkan karena mengandung sianida yang beracun. Umbi gadung berpotensi digunakan sebagai pendeteksi merkuri pada whitening body lotion karena kandungan sianidanya, dengan berubahnya warna menjadi gelap dengan kadar tertentu. Selain itu, larutan feCl3 dapat mendeteksi keberadaan hidrokuinon yang menunjukkan perubahan warna dengan kadar tertentu. Hal ini menjadi awal munculnya ide produk D-TEKUN (detektor merkuri dan hidrokuinon). D–TEKUN memiliki 2 ujung bolpoin, dengan ujung satu untuk mendeteksi merkuri dan ujung satunya lagi untuk mendeteksi hidrokuinon. Ujung pendeteksi merkuri jika ditekan akan keluar ekstrak umbi gadung kemudian dicampurkan dengan lotion yang mengandung merkuri akan menghasilkan warna yang semakin gelap. Dan juga pada ujung pendeteksi hidrokuinon jika ditekan akan keluar larutan feCl3  kemudian dicampurkan dengan lotion yang mengandung hidrokuinon akan menghasilkan  warna yang semakin kemerahan. D–TEKUN dapat menguji kandungan merkuri dan hidrokuinon dengan konsentrasi masing-masing minimal 4 %.

Keyword: detector, merkuri, hidrokuinon, umbi gadung, feCl3

         Saat ini, whitening body lotion menjadi bagian yang tidak tertinggalkan di kalangan wanita. Sebagian wanita menggunakan whitening body lotion untuk memutihkan kulit. Membuat banyak pasar industri, terutama jual beli online membuat target sasarannya. Tak dipungkiri banyak produk illegal yang dijual bebas melaui situs online. Produk skincare tersebut melanggar peraturan hukum dan tidak terdaftar di BPOM. Namun masyarakat tetap membeli dan tidak mengetahui terkait whitening body lotion illegal yang dampaknya sangat merugikan. (David Han, 2021). Whitening body lotion memiliki bahan aktif yang bekerja menghambat pembentukan melanin serta merusak melanin yang telah terbentuk sehingga menghasilkan warna kulit yang lebih putih (Indriaty dkk., 2018). Bahan aktif yang sering dijumpai dan ditambahkan ke dalam produk kosmetik pemutih wajah yaitu merkuri dan hidrokuinon (BPOM RI, 2018).

         Berdasarkan Peraturan Kepala BPOM nomor KH.03.1.23.08.11.07517 tahun 2011 tentang Persyaratan teknis bahan kosmetika menyebutkan, bahwa hidrokuinon telah dilarang digunakan sebagai pemutih dalam kosmetik. Hidrokuinon hanya digunakan untuk kuku artifisial dengan kadar 0,02% (BPOM RI, 2011). Hidrokuinon >2% termasuk golongan obat keras. Efek samping dari penggunaan hidrokuinon dosis tinggi dan jangka panjang yaitu exogenous ochronosis, katarak, pigmen milia koloid, sclera, pigmentasi kuku, hilangnya elastisitas kulit, dan gangguan penyembuhan luka. Penelitian yang dilakukan oleh Tan dkk. (2020)

         Berdasarkan peraturan Kepala Badan POM Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala BPOM Nomor HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 persyaratan cemaran logam berat dalam kosmetika untuk merkuri (Hg), tidak boleh lebih dari 1 mg/kg atau 1 mg/L (1 bpj).  Selain itu penambahan merkuri dalam whitening body lotion dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari perubahan warna kulit yang pada akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi dan iritasi kulit. Pemakaian merkuri dengan dosis tinggi dapat menyebabkan kerusakan otak permanen serta dapat menyebabkan kanker. (Arel, 2019).  

         Dari penelitian sebelumnya dijelaskan bahwa kandungan sianida pada singkong dapat mendeteksi merkuri dengan kadar 0.0020 gram merkuri pada 5 ml krim kosmetik dengan menunjukkan warna gelap (Eleeas, 2022). Salah satu potensi lokal yang tumbuh liar di sekitar pekarangan adalah umbi gadung. Namun saat ini umbi gadung masih kurang dimanfaatkan oleh masyarakat, karena pada umbi gadung terdapat kandungan asam sianida (HCN) yang mengakibatkan keracunan apabila dikonsumsi secara langsung. Rata – rata kandungan sianida pada umbi gadung yaitu 362 ppm (Sasongko, 2009 dalam (Pramitha, 2017)).

         Selain itu dari penelitian (Chakti, 2019) dijelaskan bahwa larutan FeCl3 dapat mendeteksi keberadaan hidrokuinon. Hidrokuinon jika ditambah FeCl3 menghasilkan senyawa kompleks yang terbentuk karena unsur O pada hidrokuinon berikatan dengan FeCl3 membentuk reaksi yang menghasilkan warna hijau dalam kondisi asam. Hal ini yang menjadi awal munculnya ide membuat alat praktis untuk mendeteksi merkuri dan hidrokuinon yang mudah dibawa kemana-mana. Alat ini kami namakan D-TEKUN.

Keunggulan yang dimiliki inovasi “D-tekun ” bolpoin pendeteksi merkuri dan hidrokuinon pada whitening body lotion antara lain sebagai berikut

  1. Bahan dasar yang digunakan dalam pembuatan “D-tekun” mudah ditemukan dimana saja, khususnya di Kota Kudus dengan jumlah yang banyak dan juga ekonomis
  2. Proses pembuatan D-tekun terbilang cukup mudah dan tidak memakan banyak waktu
  3. Penggunaannya lebih praktis
  4. D-tekun mempunyai spesifikasi harga yang termasuk dalam kategori murah

Nama : Ayu Saniatus Sholihah
Alamat : Prambatan Kidul, Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59332
No. Telepon : 0895704294747