Kesehatan dan keselamatan konsumen merupakan hal terpenting yang perlu diperhatikan oleh produsen. Akan tetapi banyak produsen mengabaikan tingkat keamanan pangan. Di Indonesia, tingkat penyalahgunaan formaldehida masih tinggi, seperti pada Pasar Bitingan, Kudus ditemukan makanan yang mengandung formalin dan ditemukan formaldehida alami dari proses pembusukan bahan organik. Pengujian kadar formaldehida secara kuantitatif yang dilakukan di laboratorium saat ini adalah pengujian sintesis dengan proses uji yang lama, rumit dan dengan harga yang mahal. Di samping masalah pangan tersebut, terdapat masalah pencemaran (kontaminasi kuman) pada sumber air baku dan air kemasan. Menurut Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tahun 2019 melaporkan bahwa terjadi peningkatan limbah rumah tangga dan industri di TPA Tanjungrejo Kudus yang mengakibatkan pencemaran air. Air yang tercemar oleh kuman dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti diare. Di Kabupaten Kudus, terdapat 4913 kasus diare pada tahun 2019. Metode Penelitian ini dilakukan pada 3 sampel ikan patin segar, ikan patin es, dan air baku dan air isi ulang. Air isi ulang di gunakan sebagai perbandingan air baku. Untuk mendeteksi angka kuman total menggunakan metode standar Most Probable Number (MPN) yang rumit serta metode penguapan menggunakan sensor MQ-135, dihubungkan ke controller ESP32 lalu ke App Inventor yang dapat mendeteksi adanya formaldehida (Ethanol), dan angka kuman dilihat dari nilai CO2 dan Amonia. “QUFER” bertujuan untuk menguji efektifitas alat penguji tersebut dengan menggunakan alat yang standar dan mendeteksi kualitas pangan dan air sehingga dapat menghindari penyakit akibat mengonsumsi makanan yang mengandung formaldehida serta penyakit akibat adanya bakteri dalam air.
Kata kunci: Sensor gas MQ-135, Formaldehida, CO2, Amonia.
Kesehatan dan keselamatan konsumen merupakan hal terpenting yang perlu diperhatikan oleh produsen. Akan tetapi banyak produsen mengabaikan tingkat keamanan pangan. Pangan merupakan hal pokok dalam hidup dan menjadi salah satu indikator kesejahteraan masyarakat (Ruswanto, 2019). Salah satunya adalah ikan, ikan sering dicari untuk dikonsumsi bagi masyarakat, baik masyarakat di perkotaan maupun di pedesaan (Kafiar dkk, 2019). ikan termasuk jenis pangan yang mudah rusak (membusuk) sehingga memerlukan teknik pengawetan yang tepat. Cara pengawetan yang umum digunakan adalah dengan es (Yuliantini dkk, 2019).
Tingkat penyalahgunaan formalin masih tinggi. Seperti pada Pasar Bitingan, Kudus ditemukan makanan yang mengandung formalin (Setyawan, 2023). Indikator formalin yang sering digunakan di laboratorium saat ini adalah indikator sintesis yang harganya mahal dan keberadaannya masih terbatas (Sulfiani dan Sukmawati, 2020). Di samping itu, puluhan warga Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengalami keracunan setelah diduga mengonsumsi makanan yang telah kadaluarsa dari bingkisan acara hajatan salah satu warga desa setempat.
Di samping masalah pangan tersebut, terdapat masalah pencemaran (kontaminasi kuman) pada sumber air baku dan air kemasan. Menurut Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tahun 2019 melaporkan bahwa terjadi peningkatan limbah rumah tangga dan industri di TPA Tanjungrejo Kudus yang mengakibatkan pencemaran air. Air yang tercemar oleh kuman dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti diare. Di Kabupaten Kudus, terdapat 4913 kasus diare pada tahun 2019.
Berdasarkan UU No.8/1999 tentang perlindungan hukum terhadap konsumen dari beredarnya makanan dan minuman kadaluwarsa, maka kami merancang alat “QUFER”. Alat ini menggunakan metode penguapan dari sampel yang diuji kemudian akan ditangkap oleh sensor 135 untuk mendeteksi formaldehida dari ethanol, dan angka kuman secara kualitatif dari karbon dioksida dan amonia.
QUFER dapat mempermudah mendeteksi formaldehida dan angka kuman dibandingkan dengan menggunakan metode yang berada di laboratorium saat ini yang keberadaanya masih terbatas dan harganya mahal. Belum ada penemuan yang sejenis yang dapat mendeteksi pangan dan air dalam satu alat.
Nama | : | Lailia Nofiana, M.si |
Alamat | : | Jl. KHM. Arwani Amin, Pejaten, Krandon, Kec. Kota Kudus, Jawa Tengah 59314 |
No. Telepon | : | 085867162251 |