Pupuk organik merupakan pupuk alamiah yang bersal dari bahan-bahaan seperti kotoran hewan, tanaman dan sampah. Pupuk organik diantaranya pupuk kandang dan bokashi (Sugiyarto, 2000). Pupuk organik merupakan pupuk alamiah yang bersal dari bahan-bahan seperti kotoran hewan, tanaman dan sampah. Ada beberapa teknologi pengolahan limbah yang dapat diaplikasikan oleh petani untuk mendapatkan pupuk organik dengan cepat, mudah, murah, efesien, guna mendapatkan pupuk organik yang berkualitas.
Akhir-akhir ini kecenderungan harga pupuk kimia kian melambung tinggi, hal ini berimplikasi pada biaya/cost produksi yang harus dikeluarkan petani semakintinggi pula. Hal ini menimbulkan kesulitan sendiri bagi petani untuk memperoleh pendapatan yang layak bila biaya produksi tinggi sementara harga jual produk yang dihasilkan sering fluktuatif. Penggunaan pupuk kimia secara terus tanpa diimbangan dengan penggunaan pupuk organik akan memberikan efek yang ditimbulkan oleh sisa-sisa bahan ikutan pupuk kimia tersebut yang menyebabkan pencemaran bagi tanah. Tuntutan pasar mendorong produsen untuk mulai mengembangkan pertanian organik, disamping itu munculnya berbagai sertifikasi produksi yang bebas bahan kimia atau lebih trentnya produk pertanian organik.
Tumbuhnya kesadaran akan dampak negatif penggunaan pupuk buatan dan sarana pertanian modern lainnya terhadap lingkungan pada sebagian kecil petani telah membuat mereka beralih dari pertanian konvensional ke pertanian organik. Pertanian jenis ini mengandalkan kebutuhan hara melalui pupuk organik dan masukan-masukan alami lainnya.B erbagai hasil penelitian mengindikasikan bahwa sebagian besar lahan pertanian intensif menurun produktivitasnya dan telah mengalami degradasi lahan, terutama terkait dengan sangat rendahnya kandungan C- organik dalam tanah, yaitu kurang 2%, bahkan pada banyak lahan sawah intensif di Jawa kandungannya kurang 1%. Padahal untuk memperoleh produktivitas optimal dibutuhkan C-organik lebih 2,5%.
Organik adalah nama kolektif untuk semua jenis bahan organik asal tanaman dan hewan yang dapat dirombak menjadi hara tersedia bagi tanaman. Dalam Permentan Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pupuk Organik Dan Pembenah Tanah, dikemukakan bahwa pupuk organik adalah pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas bahan organik yang berasal dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui proses rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan mensuplai bahan organik untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah. Definisi tersebut menunjukkan bahwa pupuk organik lebih ditujukan kepada kandungan C-organik atau bahan organik daripada kadar haranya; nilai C-organik itulah yang menjadi pembeda dengan pupuk anorganik. Bila C-organik rendah dan tidak masuk dalam ketentuan pupuk organik maka diklasifikasikan sebagai pembenah tanah organik. Pembenah tanah menurut peraturan tersebut adalah bahan-bahan sintesis atau alami, organik atau mineral.
Sumber bahan organik tersedia melimpah dilingkungan seperti kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota. Kompos merupakan produk pembusukan dari limbah tanaman dan hewan hasil perombakan oleh fungi, aktinomiset, dan cacing tanah. Pupuk hijau merupakan keseluruhan tanaman hijau maupun hanya bagian dari tanaman seperti sisa batang dan tunggul akar setelah bagian atas tanaman yang hijau digunakan sebagai pakan ternak. Sebagai contoh pupuk hijau ini adalah sisa–sisa tanaman, kacang-kacangan, dan tanaman paku air Azolla. Pupuk kandang merupakan kotoran ternak. Limbah ternak merupakan limbah dari rumah potong berupa tulang-tulang, darah, dan sebagainya. Limbah industri yang menggunakan bahan pertanian merupakan limbah berasal dari limbah pabrik gula, limbah pengolahan kelapa sawit, penggilingan padi, limbah bumbu masak, dan sebagainya.
Dengan adanya pembatasan-pembatasan subsidi pupuk non organik dan tumbuhnya kesadaran terhadap dampak lingkungan yang dapat disebabkan pupuk buatan, membangkitkan kembali perhatian terhadap penggunaan pupuk organik. Peranan pupuk organik dalam keberlanjutan produksi pertanian dan kelestarian lingkungan menjadi pehatian khusus.
Pupuk organik sangat bermanfaat bagi peningkatan produksi pertanian baik kualitas maupun kuantitas, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan. Penggunaan pupuk organik dalam jangka panjang dapat meningkatkan produktivitas lahan dan dapat mencegah degradasi lahan. Sumber bahan untuk pupuk organik sangat beranekaragam, dengan karakteristik fisik dan kandungan kimia/hara yang sangat beragam sehingga pengaruh dari penggunaan pupuk organik terhadap lahan dan tanaman dapat bervariasi. Pupuk organik atau bahan organik tanah merupakan sumber nitrogen tanah yang utama, selain itu peranannya cukup besar terhadap perbaikan sifat fisika, kimia biologi tanah serta lingkungan. Pupuk organic yang ditambahkan ke dalam tanah akan mengalami beberapa kali fase perombakan oleh mikroorganisme tanah untuk menjadi humus atau bahan organik tanah.
Data tentang penggunaan pupuk organik dan organik sampai sekarang sulit diperoleh. Penyebabnya antara lain: 1). karena kebanyakan pupuk organik dan pupuk organik diproduksi oleh pengusaha kecil dan menengah, 2). pupuk organik banyak diproduksi in situ untuk digunakan sendiri, dan 3). jumlah penggunaan pupuk organik dan pupuk organik masih sangat terbatas. Pupuk organik komersial yang kebanyakan diproduksi ex situ dipakai untuk tanaman hias pot di kota-kota besar. Penggunaan pupuk organik yang diproduksi secara in situ dilakukan pada tingkat usaha tani dengan menggunakan limbah pertanian/limbah ternak yang ada di usaha tani yang bersangkutan.
Solusi yang ditawarkan dari produk yang diajukan.
Dengan produk yang kami hasilkan, kami mempunyai pemikiran sebagai berikut :
Perlu digalakan petanian organik karena terbukti bahwa produk kami mampu memperbaiki unsur hara tanah dan meningkatkan kesuburan tanaman. Terbukti penggunaan pupuk non organik yang berkepanjangan justru mengurangi kesuburan tanah.
Pupuk organik kami lebih murah dari pupuk non organik bahkan pupuk organik pabrikan.
Solusi alternatif atas diberlakukannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2022 tentang Tatacara penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor pertanian dimana pada peraturan ini ada pembatasan pupuk non organik subsidi.
Mengurangi efek rumah kaca karena gas metana dari kotoran sapi.
1. Masa produksi 7 hari
2. Ada proses pembakaran untuk menurunkan kadar air, mengurangi gas yang terjebak dalam kotoran sapi dan menambah unsur hara dari arang sekam/ranting.
3. Pembuatan biostarter diperkaya mineral organik terlarut dan penggunaan jamur JAKABA
Nama | : | Slamet Riyanto |
Alamat | : | Desa Sumber RT 02 RW 02 Kec. Sumber Kab Rembang |
No. Telepon | : | 08129455263 |